Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polisi Masih Temukan Obat Sirup yang Dlarang Beredar di Bula Seram Bagian Timur saat Sidak Apotek

Rabu, 26 Oktober 2022 19:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat kepolisian masih menemukan obat sirup yang dilarang beredar di Bula, Seram Bagian Timur saat sidak apotek.

Polres Seram Bagian Timur bersama Dinas Kesehatan setempat menemukan ratusan botol obat sirup yang mengandung zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) melebihi batas dari sejumlah apotek di wilayah Kota Bula, Senin (24/10/2022).

Ratusan botol obat sirup dari berbagai merek mengandung EG dan DG itu, disebut sebagai penyebab penyakit gagal ginjal akut yang telah merenggut nyawa ratusan anak di Indonesia.(*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved