Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Irjen Teddy Minahasa Marah Lantaran Barang Bukti Narkoba Dibawa Sosok Ini ke Jakarta

Rabu, 26 Oktober 2022 13:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris mengatakan bahwa kliennya Irjen Teddy Minahasa (TM) marah karena barang bukti narkoba dibawa mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara ke luar wilayah kewenangannya.

Kemudian dikatakan Hotman Paris kliennya itu meminta barang bukti narkoba yang sudah dibawa ke Jakarta.

Dikembalikan lagi ke wilayah Sumatera Barat untuk bisa dimusnahkan.

"Ternyata tanggal 24 September 2022 ketahuan barang haram tersebut sudah ada di Jakarta. Waktu itu TM (marah agar semua ditarik dibawa ke Sumbar untuk dimusnahkan kemudian," kata Hotman Paris di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022) malam.

Baca: Pengacara Hotman Paris Langsung Dampingi Penahanan Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya

Dikatakan Hotman Paris sebelumnya 21 September 2022 Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara pamit minta izin mau ke Jakarta untuk menghadap asisten ESDM Mabes Polri mengurus kenaikan promosi dan jabatan.

Hotman Paris juga mengklaim dalam komunikasi TM dengan Dody tersebut tidak pernah ada persetujuan untuk barang bukti narkoba dibawa ke Jakarta.

"Pada percakapan TM jelas-jelas menyatakan salam dengan asisten ESDM Mabes Polri. Jadi tidak ada kata-kata persetujuan barang bukti narkoba itu untuk dibawa ke Jakarta," sambungnya.

Baca: Hotman Paris Sebut Kasus Irjen Teddy Minahasa Penuh Misteri: Kariernya Lagi Naik Ada Apa Ini?

Hotman Paris juga mengklaim Irjen Teddy Minahasa ingin barang bukti narkoba tersebut ada di wilayah Sumatera barat.

Hal itu untuk memancing menjebak Anita Linda agar beli dan bisa ditangkap dalam wilayah kewenangannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Marah Barang Bukti Narkoba Dibawa AKBP Dody ke Jakarta

# Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa # Irjen Teddy Minahasa Diperiksa # Irjen Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba # Hotman Paris Hutapea

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved