Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Hotman Paris Minta LPSK Tak Kabulkan JC AKBP Dody & Linda pada Kasus Teddy Minahasa, Ini Alasannya

Rabu, 26 Oktober 2022 12:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permintaan Justice Collaborator AKBP Dody Prawiranegara dan Linda.

Hal itu diungkap Hotman Paris karena menurutnya AKBP Dody Prawiranegara dan Linda alias Anita justru sebagai aktor utama dari kasus penyalahgunaan narkoba yang juga membelit kliennya itu.

"Mana mungkin dia berbicara sebagai Justice Collaborator. Karena yang bisa mengajukan Justice Collaborator bukan diduga pelaku utama, disini Dody dan wanita pengusaha itu (Linda)," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022) malam.

Bahkan Hotman Paris menyebut AKBP Dody Prawiranegara dan Linda merupakan dua aktor yang sengaja mengkonspirasi kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca: Hotman Paris Langsung Dampingi Penahanan Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya

Sebab menurut Hotman Paris , AKBP Dody Prawiranegara dan Linda dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya sebagai pihak yang memegang barang bukti narkoba yang hendak diedarkan.

"Buktinya dua kilogram pada tanggal 12 Oktober ditemukan di rumah eks Kapolres," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bakal mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam statusnya sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

"Kami akan mengajukan justice collaborator kalau LPSK pengajuan kami diterima," kata Kuasa Hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Tak hanya AKBP Dody Prawiranegara, kata Adriel, pihaknya juga bakal mengajukan perlidungan terhadap dua kliennya yang lain yang juga menjadi tersangka.

Keduanya adalah Linda Pujiastuti dan Samsul Ma'rif.

"Hari Senin kami akan bersurat ke LPSK untuk meminta perlindungan klien kami, satu AKBP Dody, dua ibu Linda Pujiastuti dan ketiga bapak Samsul Ma’rif," jelasnya.

Baca: Fans Hotman Paris Kecewa dengan Langkah Sang Pengacara yang Membela Teddy Minahasa

Menurutnya, ketiga orang tersebut merupakan saksi kunci yang bisa mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa di kasus peredaran narkoba.

"Karena 3 orang ini saksi kunci yang bisa mejelaskan secara gamblang gimana peran Pak TM karena langsung WA (Whatsapp) langsung," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Minta LPSK Tak Kabulkan Justice Collaborator AKBP Dody Prawiranegara dan Linda

# Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa # Nasib Irjen Teddy Minahasa # Pengakuan Irjen Teddy Minahasa # Hotman Paris Hutapea

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved