Terkini Daerah
Nota Keberatan Ferdy Sambo Resmi Ditolak Hakim pada Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda putusan sela dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Rabu (26/10/2022).
Keempat terdakwa yang menjalani sidang putusan sela yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menyampaikan hakim menolak eksepsi yang diajukan pihak Ferdy Sambo.
"Menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo," ujarnya di persidangan, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca: Brigadir J Disebut Digoda Putri Candrawathi, Bersama Bharada E Kompak Lawan Ferdy Sambo
"Menerima surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum," lanjut Majelis Hakim.
Pengacara Percayakan Hasilnya ke Majelis Hakim
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah enggan berkomentar terkait hasil dari sidang putusan sela ini.
Ia mengaku akan menyerahkan kepada Majelis Hakim terkait hasil dari sidang putusan sela.
"Apapun hasilnya, kami percayakan pada Majelis Hakim."
Baca: BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo CS
"Berikutnya, semoga kita bisa fokus pada fakta objektif yang diuji di persidangan," imbuh dia.
Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU telah menanggapi eksepsi yang diajukan para penasihat hukum masing-masing terdakwa.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Hakim
# Nota Keberatan # Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo # FAKTA Buku Hitam Ferdy Sambo # Tolak Eksepsi
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Di Depan hakim, Nadiem Makarim Seret Nama Eks Presiden saat Bacakan Eksepsi: Ini Visi Pak Jokowi
Rabu, 7 Januari 2026
Viral News
Reaksi Anies Baswedan saat Kuasa Hukum Ajukan Nota Keberatan di Sidang Perdana Tom Lembong
Kamis, 6 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.