Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Nota Keberatan Ferdy Sambo Resmi Ditolak Hakim pada Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Rabu, 26 Oktober 2022 11:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda putusan sela dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Rabu (26/10/2022).

Keempat terdakwa yang menjalani sidang putusan sela yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menyampaikan hakim menolak eksepsi yang diajukan pihak Ferdy Sambo.

"Menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo," ujarnya di persidangan, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca: Brigadir J Disebut Digoda Putri Candrawathi, Bersama Bharada E Kompak Lawan Ferdy Sambo

"Menerima surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum," lanjut Majelis Hakim.

Pengacara Percayakan Hasilnya ke Majelis Hakim

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah enggan berkomentar terkait hasil dari sidang putusan sela ini.

Ia mengaku akan menyerahkan kepada Majelis Hakim terkait hasil dari sidang putusan sela.

"Apapun hasilnya, kami percayakan pada Majelis Hakim."

Baca: BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo CS

"Berikutnya, semoga kita bisa fokus pada fakta objektif yang diuji di persidangan," imbuh dia.

Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU telah menanggapi eksepsi yang diajukan para penasihat hukum masing-masing terdakwa.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Hakim

# Nota Keberatan # Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo # FAKTA Buku Hitam Ferdy Sambo # Tolak Eksepsi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved