news
LIVE: Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo Cs terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (26/10/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan menjalani persidangan yang mengagendakan pembacaan putusan sela.
Tak hanya itu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dengan terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang dua perkara itu akan dimulai pukul 09.30 WIB.
"Untuk eksepsi dan pemeriksaan saksi (perkara obstruction of justice) kemungkinan juga mulai jam 09.30 di ruang sidang lain," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.(*)
Baca: Blak-blakan Kuasa Hukum Bharada E Akui Tewasnya Brigadir J Bermula dari Masalah Ferdy Sambo & Putri
Baca: Tak Dapat Restu Istri Jadi Alasan Hotman Paris Hutapea Tolak Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo
Baca berita terkait lainnya di sini.
#Ferdy Sambo #Brigadir J #pembunuhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
21 jam lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.