Kamis, 15 Mei 2025

news

LIVE: Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo Cs terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 26 Oktober 2022 08:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (26/10/2022).

Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan menjalani persidangan yang mengagendakan pembacaan putusan sela.

Tak hanya itu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dengan terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang dua perkara itu akan dimulai pukul 09.30 WIB.

"Untuk eksepsi dan pemeriksaan saksi (perkara obstruction of justice) kemungkinan juga mulai jam 09.30 di ruang sidang lain," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.(*)

Baca: Blak-blakan Kuasa Hukum Bharada E Akui Tewasnya Brigadir J Bermula dari Masalah Ferdy Sambo & Putri

Baca: Tak Dapat Restu Istri Jadi Alasan Hotman Paris Hutapea Tolak Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo

Baca berita terkait lainnya di sini. 

#Ferdy Sambo #Brigadir J #pembunuhan

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved