Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kasus Prank Laporan KDRT, Polisi Sebut Baim Wong Masih Berstatus Saksi

Selasa, 25 Oktober 2022 17:53 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Soal prank laporan KDRT kepada polisi, aktor sekaligus YouTuber Baim Wong masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyelesaian hukum.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Jalan Wijaya II, Selasa (24/10/2022).  

"Jadi untuk sementara dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi," kata Nurma Dewi di kantornya, Senin (24/10/2022).

Lebih lanjut Nurma Dewi menjelaskan jika dua laporan tersebut masih terus berlanjut untuk pemanggilan saksi-saksi.

"Jadi untuk tahap-tahapan masih dilakukan dari mulai laporan, memeriksa saksi-saksi dan barang bukti itu adalah tahap-tahapannya, ungkap Nurma.

Baca: Penyidik Periksa 4 Saksi atas Kasus Prank KDRT, Sopir & Editor Baim Wong Akui Tak Tahu Rencana Prank

"Jadi memasuki unsur atau tidak nanti yang jelas wewenang ada di penyidik," lanjutnya.

Selain itu Nurma Dewi menyebut adanya kemungkinan Baim Wong akan kembali dipanggil diperiksa sebagai saksi apabila masih dibutuhkan.

Diketahui Baim Wong dilaporkan atas kasus dugaan laporan palsu oleh seseorang bernama Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Bukan hanya itu, seseorang bernama Mila Ayu Dewata juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan UU ITE pada Selasa (4/10/2022).(*)

# Kasus Prank # Laporan KDRT # Baim Wong # saksi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kasus Prank   #Laporan KDRT   #Baim Wong   #saksi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved