TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris Dampingi Irjen Teddy yang akan Ditahan Selama 20 Hari Kedepan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tugas utama Hotman Paris setelah resmi menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa yanng diduga terlibat kasus narkoba.
Hotman Paris langsung mendampingi sang klien yang resmi ditahan sejak Senin (24/10/2022) malam.
Irjen Teddy akan ditahan selama 20 hari kedepan.
Di hari pertamanya, Hotman Paris langsung mendampingi Irjen Teddy Minahasa .
Diketahui Hotman Paris ditunjuk sebagai pengacara Teddy semenjak Henry Yosodiningrat mengundurkan diri.
Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat pada Senin (24/10).
Namun pada hari pertamanya, Hotman langsung mendampingi penahanan kliennya.
Ia mengaku Irjen Teddy berada di bawah kewenangan Polda Metro Jaya.
Pengacara kondang itu pun mengaku baru bertugas di hari penahanan.
Baca: Resmi Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Pakai Baju Tahanan
"Hari ini resmi menjadi dibawah kewenangan Polda Metro Jaya. Saya sendiri baru hari ini bertugas dengan tim saya," kata Hotman Paris
Irjen Teddy ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Propam.
Kemudian pada 18.10 WIB, Teddy Minahasa di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Teddy tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kopyah hitam.
Ia mengangkat kedua tangannya yang sudah diborgol ketika melewati barisan wartawan.
Teddy pun tak banyak bicara saat ditanya awak media.
Pihaknya juga mengungkapkan dalam keadaan sehat.
Hal itu diketahui dengan anggukan kepala menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam proses penahanan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Teddy Minahasa.
Polda Metro Jaya pun mengklaim tidak akan memberikan perlakuan khusus semasa Teddy ditahan.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# TRIBUNNEWS UPDATE # Hotman Paris # Teddy Minahasa # kasus narkoba
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
YAF Bergerilya Bela Palestina, Bandara Ben Gurion Israel Dirudal Demi Perkuat Aksi Blokade Udara
5 menit lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo cs Diincar Pasal Baru soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Serahkan 16 Bukti ke Polisi
7 menit lalu
Tribunnews Update
PSI Buka Peluang Jokowi Ikut Daftar Jadi Ketua Umum Gantikan Kaesang, Waketum: Kita Doakan
25 menit lalu
Tribunnews Update
Prabowo Beri Arahan Tindak Ormas Preman, Polisi Copot Bendera GRIB, Ini Kata Pengurus Ormas Hercules
28 menit lalu
Tribunnews Update
Jerat Hukum terhadap Roy Suryo Bertambah, Peradi Bersatu Ajukan Pasal Tambahan, Ini Alasannya
31 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.