Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Hakim Marah Sidang Dakwaan Bharada E Disiarkan untuk Publik hingga Langsung Dihentikan, Ada Apa?

Selasa, 25 Oktober 2022 14:29 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim melarang sidang Bharada E disiarkan secara langsung kepada publik.

Sehingga peserta sidang dan media tidak menyiarkan audio saat persidangan berlangsung.

Lantas apakah alasan pelarangan tersebut?

Baca: Kekasih Brigadir J Siap Beri Keterangan di Sidang Bharada E Meski Tak Bawa Apapun

Larangan tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.

Ia pun mengungkap alasan sidang tersebut digelar secara tertutup.

Wahyu menjelaskan keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya tidak boleh diketahui.

Sehingga diharapkan kesaksian tersebut tidak bocor.

Mengingat adanya banyak tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca: Keluarga Brigadir J Kompak Kenakan Kemeja Justice For Brigadir J saat Hadiri Sidang Bharada E

Wahyu pun memberikan peringatan keras kepada media dan peserta sidang.

Jika ketahuan ada yang menyiarkan sidang tersebut, maka akan dikeluarkan dari ruangan.

Ia pun meminta agar semuanya mematuhi Undang-Undang.

“Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang,” kata Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Namun Polri TV sempat menyiarkan awal persidangan dakwaan Bharada E.

Sehingga terekam beberapa momen sebelum sidang benar-benar di mulai.

Momen yang terekam di antaranya Bharada E mencuri waktu sungkem dan mencium tangan orangtua Brigadir J.

Kemudian nampak pula ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yang mengelus kepala Bharada E.

Baca: Sidang Lanjutan Bharada E, Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Mengaku Kenal Terdakwa Bharada E

Lantas sidang dimulai dengan pengucapan sumpah para saksi.

Sebelumnya, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memberikan keterangan apakah sidang tersebut digelar secara terbuka atau tertutup. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sidang Bharada Richard Eliezer Dilarang Disiarkan Live, Hakim: Yang Ketahuan Dikeluarkan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # Brigadir J # pembunuhan # persidangan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved