TERKINI NASIONAL
LPSK Akan Kirim Surat Rekomendasi Status Justice Collaborator Bharada E Jelang Sidang Tuntutan
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengirimkan surat rekomendasi perihal status Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Surat rekomendasi tersebut rencananya akan dikirim menjelang agenda sidang penuntutan.
"Kalau sudah mau menjelang tuntutan, kita akan kirimkan surat rekomendasi terkait dengan statusnya sebagai JC (justice collaborator) agar diberikan tuntutan yang ringan," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias kepada wartawan pada Senin (24/10/2022).
Baca: Sudah Maafkan Bharada E, Rombongan Keluarga Brigadir J Siap Mental & Fisik Bersaksi di Sidang Besok
Menurut Susi, sejauh ini keterangan yang diberikan Richard tergolong konsisten. Oleh sebab itu, status justice collaborator-nya masih dipertahankan oleh LPSK.
Susi mengungkapkan bahwa sejak awal memberikan keterangan kepada LPSK, Richard telah membeberkan tak ada tembak-menembak dalam kasus ini.
Sejak awal pula Richard telah menyatakan penyesalan atas perbuatannya kepada LPSK.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Akan Kirim Surat Rekomendasi Justice Collaborator Bharada E Jelang Sidang Tuntutan
# Sidang Tuntutan # Bharada E # justice collaborator # surat rekomendasi # LPSK
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.