Jumat, 10 April 2026

TERKINI NASIONAL

LPSK Akan Kirim Surat Rekomendasi Status Justice Collaborator Bharada E Jelang Sidang Tuntutan

Senin, 24 Oktober 2022 20:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengirimkan surat rekomendasi perihal status Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Surat rekomendasi tersebut rencananya akan dikirim menjelang agenda sidang penuntutan.

"Kalau sudah mau menjelang tuntutan, kita akan kirimkan surat rekomendasi terkait dengan statusnya sebagai JC (justice collaborator) agar diberikan tuntutan yang ringan," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias kepada wartawan pada Senin (24/10/2022).

Baca: Sudah Maafkan Bharada E, Rombongan Keluarga Brigadir J Siap Mental & Fisik Bersaksi di Sidang Besok

Menurut Susi, sejauh ini keterangan yang diberikan Richard tergolong konsisten. Oleh sebab itu, status justice collaborator-nya masih dipertahankan oleh LPSK.

Susi mengungkapkan bahwa sejak awal memberikan keterangan kepada LPSK, Richard telah membeberkan tak ada tembak-menembak dalam kasus ini.

Sejak awal pula Richard telah menyatakan penyesalan atas perbuatannya kepada LPSK.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Akan Kirim Surat Rekomendasi Justice Collaborator Bharada E Jelang Sidang Tuntutan

# Sidang Tuntutan # Bharada E # justice collaborator # surat rekomendasi # LPSK

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved