Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Hotman Paris Ungkap Alasan Dirinya Kini Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa Gantikan Henry Yosodiningrat

Senin, 24 Oktober 2022 16:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengcara kondang Hotman Paris kini resmi menjadi kuasa hukum baru tersangka peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hotman Paris pun menegaskan nantinya dia akan menggantikan kuasa hukum terdahlu yakni Henry Yosodiningrat.

Pengacara top tersebut mengaku sudah diminta mendampingi Irjen Teddy Minahasa sejak awal dirinya terseret kasus.

Hotman Paris menuturkan, dirinya baru bisa menjawab permintaan Teddy Minahasa karena saat itu sedang melangsungkan acara di Bali.

Ia menegaskan, persetujuan dirinya menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa baru dilakukannya pada Sabtu (22/10).

Hotman menjelaskan, surat kuasa sudah diserahkan dan sudah resmi mendampingi Teddy Minahasa.

Hotman Paris bahkan blak-blakan mengenal sosok Teddy Minahasa saat masih menjabat sebagai Karopaminal Propam Polri.

Saat itu, Hotman masih mewakilkan asistennya untuk bertemu Teddy Minahasa karena dirinya belum berada di Jakarta.

Hotman Paris menyebut Teddy Minahasa menunjuk dirinya lantaran ia dianggap sosok yang bisa dipercaya dan memiliki pengaruh yang besar di publik.

Per Senin hari ini, Hotman Paris juga akan tancap gas mengurus kasus kliennye itu.

Hotman Paris menyebut ia memang manggantikan Henry sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa sendiri ditangkap kepolisian atas dugaan peredaran narkotika.

Ia ditangkap bertepatan dengan agenda Jokowi mengumpulkan petinggi kepolisian pada Jumat (14/10/2022).

Namun pihak Teddy Minahasa merasa dijebak dan membantah semua tuduhan yang ada.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved