Rabu, 14 Mei 2025

Profil

Profil Hotman Paris, Pengacara Baru Teddy Minahasa, Pernah Dapat Bayaran Ratusan Miliar

Senin, 24 Oktober 2022 12:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa pada Senin (24/10).

Penunjukkan Hotman sebagai pengacara menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.

Dia mengaku bersedia menjadi pengacara Teddy karena sudah kenal lama.

"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19."ucap Hotman Paris saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus tindak pidana narkoba.

Ia disebut-sebut menyisihkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan mengedarkannya kembali.

Lantas seperti apa profil Hotman Paris?.

Pria yang memiliki nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini lahir di Laguboti, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 1959.

Hotman merupakan lulusan SI Hukum di Universitas Katolik Parahyangan (1981).

Hotman Paris kemudian melanjutkan S2 di University of Technology, Sydney, Australia dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Di tahun 2011, ia berhasil meraih gelar S3 dari Universitas Padjajaran.

Ia pernah bergabung dengan OC Kaligis & Associates Law Firm.

Baca: Hotman Paris Ungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Dirinya Jadi Pengacara, Punya Pengaruh Besar

Baca: Profil Hotman Paris Hutapea yang Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum oleh Irjen Teddy Minahasa Sendiri

Lalu, di tahun 1982, ia menjadi pengacara di Nasution Lubis Hadiputranto Law Firm.

Lima tahun setelahnya, tepatnya pada 1987, Hotman Paris bergabung dengan Free Hill Hollingdale & Page di Sydney selama 11 tahun sampai 1998.

Pada 1999, ia mendirikan Hotman Paris Hutapea & Partners.

Kini hotman bergabung dalam Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal/HKHPM).

Ia sempat bergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), kemudian mengundurkan diri pada April 2022 lalu.

Suami Agustianne Marbun ini terkenal sebagai pengacara yang suka memamerkan kemewahan.

Bahkan, sebuah majalah di Australia menjuluki Hotman Paris sebagai 'Bling-bling Lawyer'.

Baru-baru ini, terungkap bayaran Hotman Paris sebagai pengacara.

Dalam sebuah acara televisi yang dipandu Irfan Hakim dan Raffi Ahmad, diketahui Hotman Paris mendapat bayaran hingga Rp1,3 miliar per kasus.

“Ini dia kekayaan Hotman Paris pengacata kondang, (Rp) 1,3 miliar (rupiah) per satu kali kasus. Wow!” kata Irfan Hakim, dikutip dari TribunJatim.com.

Kendati demikian, Hotman Paris mengaku pernah mendapat bayaran hingga Rp167,7 miliar.

Pengakuan ini disampaikan dirinya pada 2019 silam, saat hadir sebagai bintang tamu acara yang dipandu Boy William.

"Saya pernah dapat honor cuma kecil, tapi saya juga pernah dapat honor sampai 12 juta dolar (Rp167,7 miliar)," ujarnya sambil tersenyum, dikutip dari Kompas.com.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Hotman Paris, Kuasa Hukum Teddy Minahasa yang Baru, Pernah Dapat Bayaran Rp167,7 Miliar

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Hotman Paris   #Teddy Minahasa   #pengacara   #narkoba

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved