nasional terkini
Digantikan Hotman Paris, Henry Yosodiningrat Benarkan Mundur sebagai Kuasa Hukum Teddy Minahasa
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Henry Yosodiningrat membenarkan dirinya telah mengundurkan diri sebagai pendamping hukum alias pengacara Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Henry Yosodiningrat menyebut pengunduran dirinya sebagai pengacara eks Kapolda Sumatera Barat itu secara resmi dilakukan sejak Jumat (21/10/2022).
"Ya saya mundur terhitung Jum'at tanggal 21 Oktober," kata Henry Yosodiningrat saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Henry Yosodiningrat tidak membeberkan secara pasti alasan mengapa dirinya mundur sebagai pengacaranya Irjen Teddy Minahasa.
Dia hanya mengungkapkan jika pengunduran dirinya itu hasil dari komunikasi dengan Irjen Teddy Minahasa.
"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," ucap Henry Yosodiningrat.
Lebih lanjut, Henry Yosodiningrat menegaskan antara dirinya dengan Irjen Teddy Minahasa tidak ada masalah apapun.
"Iya berdasarkan diskusi kami berdua, dan tidak masalah di antara kami," ungkapnya.
Baca: Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa Gantikan Henry Yosodiningrat
Baca: Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Baru Irjen Teddy Minahasa, Sebut Gantikan Henry Yosodiningrat
Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan kalau dirinya kini resmi menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka dugaan kasus peredaran narkotika Irjen pol Teddy Minahasa.
Kata Hotman Paris, sejatinya penunjukan dirinya untuk menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa sudah diminta sejak awal kasus mencuat.
Hanya saja, saat itu Hotman Paris masih melangsungkan acara di Bali sehingga belum dapat menjawab apa yang menjadi permintaan kliennya itu.
"Benar. Sebenarnya dari awal kasus sudah diminta, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Hotman menyebut, persetujuan dirinya menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa baru dijawabnya pada Sabtu kemarin.
Bahkan kabarnya, saat ini surat kuasa dari Teddy Minahasa sudah ditandatangani dan akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan udah ditandatangani. Benar sudah resmi," ucap Hotman.
Kendati begitu, Hotman belum bisa menjabarkan lebih detail soal penanganan kasus yang menjerat Teddy Minahasa.
Sebab, sejauh ini pengacara kondang itu mengaku belum dapat bertemu dengan kliennya karena masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," kata Hotman.
Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat.
Namun saat Tribunnews.com mencoba menghubungi Henry Yosodiningrat, yang bersangkutan belum memberikan jawaban perihal tersebut.
Akan tetapi, Hotman Paris menyatakan, dirinya akan menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.
"Sepertinya menggantikan, iya sepertinya menggantikan (Henry Yosodiningrat, red)," tukas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Henry Yosodiningrat Benarkan Mundur Sebagai Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Ada Sejuta Alasan
# Henry Yosodiningrat # Hotman Paris # Teddy Minahasa # narkoba
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Video Viral Presiden Macron Simpan Tissue yang Disebut Isi Narkoba Kokain, Istana Elysee Klarifikasi
20 jam lalu
Tribunnews Update
Hotman Paris Mendadak Beri Saran ke Hercules soal GRIB Jaya: Jangan Pakai Jubir yang Penuh Masalah
4 hari lalu
Tribunnews Update
Hotman Paris Tiba-tiba Beri Peringatkan Hercules soal GRIB Jaya di Tengah Polemik Ormas & Premanisme
4 hari lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.