HOT TOPIC
Mantan Pendeta Muda Pelaku Pembunuhan Wanita Sewa Unit Apartemen Untuk Lancarkan Eksekusi Korban
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap fakta baru terkait pembunuhan AYR alias Icha (36).
Diketahui pelaku rela menyewa apartemen sehari untuk mengeksekusi korban.
Pernyataan itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pada Sabtu (22/10/2022).
Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga menyebut pelaku sempat memilah-milah lokasi apartemen untuk mengeksekusi.
Namun, pilihan Rudolf jatuh kepada Apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.
Baca: Tak Jadi Sewa Pembunuh Bayaran karena Tarif Mahal Jadi Alasan Rudolf Eksekusi Sendiri Targetnya
Baca: Pelaku Rudolf Tobing Punya 3 Target Korban yang Hendak Dibunuh, AYR Bukan Merupakan Target Utama
Biaya sewa yang dikeluarkan pelaku sekitar Rp 400 ribu.
Diketahui, Rudolf kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Rudolf juga membuang jasad korban di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pendeta Muda Rudolf Sewa Unit Apartemen Sehari Hanya Untuk Lancarkan Aksinya Eksekusi Icha
HOST: UMI
VP: Januar Imani
# mantan pendeta # Pelaku Pembunuhan # sewa # apartemen # eksekusi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com