Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Berita Solo Hari Ini: Kronologi Anak Dirudapaksa Ayahnya Sendiri, Ibu Kaget Temukan Obat Misterius

Minggu, 23 Oktober 2022 10:59 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi busuk ayah asal Kabupaten Karanganyar, DS (36) terbongkar.

Di mana DS memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih, AK (16) dan menyembunyikannya.

Bak simpan bangkai, aksi DS terbongkar usai ibu dari AK yang juga istrinya mendapati obat telat datang bulan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan pelaku yakni warga Kecamatan Jatiyoso Karanganyar.

Sementara anak yang menjadi korban masih duduk di bangku SMP.

"Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Wonogiri Kamis (20/10/2022) kemarin," kata dia, kepada TribunSolo.com, Sabtu (22/10/2022).

Baca: Pacaran dengan Om-om, Remaja 14 Tahun Dirupaksa di Penginapan 7 Kali, Korban Dibayar Rp150 Ribu

Dia menjelaskan perbuatan bejat ayah kandung itu dilakukan di sebuah hotel di Wonogiri pada 31 Desember 2021 silam.

Adapun perbuatan bejat itu mulai terungkap saat ibu korban berada di rumah nenek korban.

Saat itu, ibu korban menemukan sebuah obat mencurigakan di tempat tidur korban.

Ibu korban lantas menanyakan obat itu ke pelaku melalui WhatsApp.

Betapa kagetnya, pelaku mengatakan bahwa itu adalah obat telat datang bulan milik korban AK.

"Ibu korban curiga dan menanyakan ke korban. Korban tidak mengaku dan justru menangis," jelasnya.

Keesokan harinya, kata Iwan, korban ditanyai oleh keluarganya.

Baca: Terkuak Motif Pemeran Video Asusila Berpakaian Adat Bali di Mobil: Hanya untuk Senang senang

Korban mengakui jika telah hamil sembari menangis dan mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri.

Setelahnya, pelaku menghubungi ibu korban jika akan ke Ngawi untuk menyelesaikan masalah.

Pelaku mengakui perbuatannya namun berdalih bahwa korban sudah tidak perawan.

Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan kasus itu ke pihak desa dan kepolisian setempat.

Kemudian diarahkan melapor ke Polres Wonogiri karena lokasi persetubuhan di wilayah Wonogiri.

"Pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (3) UU No.17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Anak Diperkosa Ayah di Wonogiri Terbongkar : Ibu Kaget Ada Obat Misterius, Korban Menangis

#Kronologi #dirudapaksa #Wonogiri #asusila

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #Kronologi   #dirudapaksa   #Wonogiri   #asusila

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved