Kamis, 15 Mei 2025

Viral

Sudah Serahkan Rp 225 Juta hingga Utang Bank, Tak Lolos Jadi Bintara, Korban Laporkan Oknum Polisi

Sabtu, 22 Oktober 2022 17:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Cerita seorang mahasiswa bernama Junus Dami ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 225 juta, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, apa yang dialami Junus menjadi bahan perbincangan setelah ceritanya diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.

Akun tersebut mengunggah foto kakak kandung dari Junus yang memperlihatkan kuitansi bukti pembayaran kepada oknum polisi sebagai syarat bisa lolos seleksi Bintara Polri.

Hingga Sabtu (22/10/2022), cerita yang dialami Junus sudah mendapatkan lebih dari 9 ribu respons dari warganet.

Berbagai komentar bermunculan terkait apa yang dialami oleh Junus.

Baca: Propam Mabes Polri Tangani Langsung Kasus Oknum Polisi Sumsel yang Hamili Wanita asal Sidoarjo

Kronologi kejadian

Kakak kandung Junus, Melkianus Dami menceritakan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Semua bermula saat sang adik mecoba mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2021.

Singkat cerita, Junus bertemu dengan Aipda AA, anggota Polres Rote Ndao.

Aipda AA menjanjikan Junus dapat menjadi polisi dengan syarat menyetorkan uang sebanyak Rp 250 juta.

"Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," kata Melkianus, dikutip dari Kompas.com.

Melkianus melanjutkan, keluarga kemudian berusaha dengan berbagai cara agar mendapatkan uang sebanyak itu.

Termasuk di antaranya meminjam uang ke bank demi Junus bisa jadi anggota Polri.

Pada akhirnya, uang sebanyak Rp 225 juta bisa terkumpul dengan jaminan surat berharga dan sertifikat tanah.

Uang tersebut diserahkan Melkianus kepada Aipda AA di rumahnya secara langsung.

Baca: Sejumlah Fakta Coretan Sarang Korupsi & Pungli di Tembok Kantor Polres Luwu, Dilakukan Oknum Polisi

"Waktu itu uang tunai hanya Rp 225 juta tapi Pak AA tulis kuitansi Rp 250 juta, dengan ketentuan, uang sisanya Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen," urai Melkianus.

Aipda AA dilaporkan Propam Polda NTT

Janji Aipda AA tak kunjung terwujud meskipun sudah menerima uang Rp 250 juta dari keluarga Junus.

Bahkan, Junus gagal pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama seleksi Calon Siswa (Casis) Polri.

Keluarga Junus latas meminta agar uang tersebut dikembalikan karena tidak bisa menepati janjinya.

Namun selama ditagih, Aipda AA selalu menghindar dan enggan mengembalikan uang ratusan juta rupiah itu.

Pada akhirnya Keluarga Junus melaporkan Aipda AA ke Propam Polda NTT pada 18 Oktober 2022 lalu.

Melkianus menyebut, akibat ulah Aipda AA kini keluarganya harus terlilit utang bank.

"Karena utang itu, setiap bulan hami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp 4 juta selama tiga tahun," ungkapnya, dikutip dari Pos-Kupang.com.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Mahasiswa Ditipu Polisi hingga Rp 225 Juta, Dijanjikan Lolos Bintara, Kini Terlilit Utang Bank

# oknum polisi # Calon Bintara Polri # Polres Rote Ndao # NTT # penipuan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved