Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita 'Troli' Miliki Trauma, Sejak Kecil Sering Dipukuli Sang Ayah

Sabtu, 22 Oktober 2022 08:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengungkapkan Christian Rudolf Tobing memiliki trauma masa kecil.

Rudolf adalah pelaku pembunuhan wanita berinisial AYR alias Icha (36) yang mayatnya dibuang di kolong tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku ini mempunyai trauma masa kecil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Pold.a Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (21/10/2022).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut trauma Rudolf karena kerap dipukuli ayahnya.

Akibat dari trauma semasa kecilnya itu, tersangka kerap tak bisa mengontrol emosinya.

Baca: CCTV Detik-detik Pelaku Pembunuhan Bawa Jasad Korban Pakai Troli, Santai dan Sempat Tersenyum

"Pelaku sering dipukuli almarhum orangtua dan punya emosi yang meledak-meledak," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pembuang sekaligus pembunuh perempuan yang ditemukan di Tol Becakayu, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022).

Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca: Sosok Pembunuh yang Lempar Senyuman di Lift saat Bawa Jenazah di Troli, Diduga Seorang Pendeta Muda

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan.

TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.

Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Saat membawa jasad korban, R terlihat dari rekaman CCTV lift membawa dengan troli.

Namun, tidak ada rasa bersalah dari korban dan malah terlihat tersenyum sambil membawa jasad tersebut.

Terungkap, jika senyuman itu merupakan senyuman kepuasan karena misinya telah berhasil dia jalankan.

Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuh Wanita dalam Plastik di Tol Becakayu Punya Trauma Semasa Kecil: Korban Pemukulan Ayah

# pembunuhan # Troli # Christian Rudolf Tobing

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved