Tribunnews Update
Pengakuan Keluarga Korban Kanjuruhan Berkali-kali 'Disatroni' Polisi saat Berniat Autopsi Korban
TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM menuturkan bahwa keluarga korban tragedi Kanjuruhan memutuskan untuk membatalkan autopsi karena kerap didatangi kepolisian.
Ia juga merasa tak mendapatkan pendampingan hukum hingga merasa resah.
Komisioner Komnas HAM, M CHoirul Anam menjelaskan bahwa keluarga korban bernama Devi Athok mengajukan autopsi pada 10 Oktober 2022.
Ia ingin melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian dua anaknya seusai tragedi Kanjuruhan.
Ia bertanya-tanya mengapa wajah sang anak menghitam.
Baca: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 di Rumah Sakit Kota Malang, Kini Total 134 Orang
"Karena ingin tahu kenapa kedua putrinya meninggal. Apalagi melihat kondisi jenazahnya, wajahnya menghitam ininya (bagian dada) menghitam. Itu yang ingin dia tahu makanya beliau bersemangat untuk melakukan otopsi," ujar Anam dalam keterangan video, Jumat (21/10/2022).
Saat itu, ia masih mengurus proses administrasi tanda tangan kepala desa.
Namun tiba-tiba anggota kepolisian mendatangi Athok.
Athok menuturkan, ia didatangi pihak kepolisian pertama kali pada 11 Oktober 2022 sehari setelah surat pengajuan autopsi dipegang.
Polisi yang datang berjumlah empat orang.
"Nah, pak Athok juga kaget, dia merasa bahwa itu (pengajuan otopsi) masih draft kok ini sudah (menyebar) ke mana-mana," kata Anam menceritakan.
Baca: Komnas HAM Tegaskan Tidak Ada Rekaman CCTV yang Terhapus seusai Cek Langsung di Stadion Kanjuruhan
Sayangnya, saat Athok mencoba menghubungi pengacaranya, ia tak mendapatkan jawaban.
Percakapan polisi yang datang itu sempat membuat Athok resah.
Sehari setelahnya, Athok kembali didatangi empat polisi dari Polres Malang dengan menyodorkan surat persetujuan otopsi.
Dalam surat persetujuan itu disepakati otopsi akan dilakukan pada 20 Oktober 2022.
Meski kaget, Athok akhirnya menandatangani surat tersebut.
Namun pada 17 Oktober, polisi yang datang ke kediamannya semakin banyak.
Baca: Jalani Pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan, Ketua PSSI Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan oleh Penyidik
Ada lebih dari 7 orang yang datang didampingi camat dan kepala desa setempat.
Anam menjelaskan, tak ada intimidasi yang dilakukan polisi tersebut.
"Jadi tidak ada intimidasi dalam proses ini. Dia juga heran kok ada kata-kata intimidasi? Dia mengatakan dia tidak pernah mengatakan intimidasi, itu yang juga kami tanya," ujar Anam.
Karena merasa tak nyaman dengan proses tersebut, Athok akhirnya memutuskan membatalkan permohonan autopsi ulang.
Anam lantas berharap agar Athok melanjutkan niat autopsi ulang itu.
Ia juga meminta kepolisian bersikap baik dan menghadirkan kenyamanan pada keluarga korban di tengah trauma yang masih dihadapi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas Ham Ungkap Keluarga Korban Kanjuruhan Batalkan Otopsi Usai Didatangi Polisi Berkali-kali Tanpa Pendamping Hukum"
HOST: Nila Irda
VP: Januar Imani
# pengakuan # korban Kanjuruhan # keluarga korban # intimidasi # autopsi
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Gerak Cepat Kunjungi Keluarga Korban hingga Lihat Jenazah Ledakan Amunisi di Garut
20 jam lalu
Di Balik Layar
Pengakuan Orangtua Murid yang Pikul Meja Kursi ke Sekolah: Saya Emosi Disuruh Ganti
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Pengakuan Pria Bunuh Wanita Wonogiri gegara Ogah Nikahi: Ketakutan, Jasad Dicor demi Hilangkan Jejak
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
Peras dan Intimidasi Kepala Desa di Bener Meriah Aceh, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Kamis, 24 April 2025
Terkini Daerah
Sadis! Hasil Autopsi Jasad Wanita di Serang, Ternyata Dimutilasi & Dibakar Hidup-Hidup oleh Pacar
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.