HOT TOPIC
Penyidik Polres PALI Diduga Peras Warga, Bermodus Dituduh Terjerat Kasus dan Dimintai Uang Damai
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang penyidik Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga lakukan pemerasan kepada warga.
Aksi terbongkar setelah perwakilan warga yang menjadi korban melapor ke Mabes Polri.
Diketahui Bripka F memeras warga dengan modus menuduh warga terjerat kasus pidana.
Kasus tersebut diantaranya bermain judi dan penadahan barang curian.
Baca: Curhat Istri Oknum Polisi yang Merampok, Minta Suaminya Tak Dipecat, Butuh Uang Berobat Kanker
Baca: Oknum Pemkab Bogor Ditahan, Sebanyak 300 Saksi Diperiksa terkait Korupsi Dana BTT Sebanyak Rp1,7 M
Kemudian Bripka F meminta sejumlah uang agar perkara tersebut tak dilanjutkan.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan warga yakni Kuhon Saputra, pada Jumat 21 Oktober 2022.
Menurut pelapor, Bripka F sempat memeras warga senilai Rp 30 juta.
Kini Bripka F telah dinonaktifkan sebagai penyidik.
Bripka F kini sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polda Sumatera Selatan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Peras Warga, Penyidik Polres PALI Diperiksa Propam Polda Sumsel"
Host: Umi Wakhidah
VP: Indra Imawan
# penyidik # Polres PALI # pemerasan # warga # Dituduh # kasus # uang damai
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com