LIVE UPDATE
Terlibat Kasus Narkoba, Jaksa di Maluku Utara Disanksi PTDH hingga Divonis Kurungan 10 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Stephanus Piter Imanuel alias Steven, merupakan oknum jaksa di Kejati Maluku Utara, diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Steven merupakan mantan jaksa fungsional di Kejati Maluku Utara diberhentikan setelah mendapat status sebagai terpidana dengan kekuatan hukum tetap.
Mantan Jaksa Kejati Maluku Utata ini terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, dengan putusan Pengadilan Negeri Ternate, 10 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 3 miliar.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Malut, Efrianto menyebut putusan oknum jaksa ini sudah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.(*)
Baca: Anak di Maluku Tengah yang Hilang Ternyata Kabur dari Rumah karena Sering Dirudapaksa Ayahnya
Baca: Pemeriksaan Teddy Minahasa, Sempat Bersumpah Demi Tuhan Tak Edarkan serta Tak Konsumsi Narkoba
# Kejati Maluku Utara # kasus narkoba # Maluku Utara # Oknum Jaksa
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jaksa Tolak Pleidoi Ammar Zoni di Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Siapkan Duplik untuk Sidang Lanjutan
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Ibu Irish Bella Sindir Ammar Zoni Usai Nama Putrinya Dibawa dalam Pleidoi Kasus Narkoba
Jumat, 10 April 2026
Viral News
VIRAL NARASI PERANG AGAMA di Halmahera Tengah, Kapolda Malut Pastikan Bukan Konflik SARA
Selasa, 7 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Wagub Hellyana Dituntut 8 Bulan Penjara, Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Terungkap! Kepolisian Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu di Ogan Ilir, Diduga Jaringan Lintas Provinsi
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.