Kabar Selebriti
Denise Chariesta Dilaporkan Pengacara Elidanetti atas Kasus Dugaan UU ITE, Terancam 8 Tahun Penjara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Denise Chariesta dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh pengacara Elidanetti di Polda Metro Jaya.
Namun kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Denise Chariesta pun disangkakan Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 UU RI NO.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sang selebgram terancam 8 tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar.
"Dipidana dengan penjara 8 tahun dengan denda Rp2 miliar," kata Elidanetti di Polres Jakbar, Kamis (20/10/2022).
Kasus ini bermula ketika Denise Chariesta diduga membuat video parodi Elidanetti.
Dalam video yang ditunjukkan terlihat Denise diduga mengedit wajah Elidanetti dengan memberikan filter menjulurkan lidah.
Baca: Video Razman Nasution Hampir Adu Jotos dengan Denise Chariesta saat Konpres, Singgung soal Pelakor
Baca: Denise Chariesta Kembali Bongkar Tabiat Sosok RD, Sebut Punya Wanita Lain di Awal Pernikahan
Atas video viral tersebut, Elidanetti mengklaim jika kondisi psikis sang anak ikut terganggu.
Selain itu Denise diduga telah merendahkan harkat dan martabatnya atas unggahan tersebut.
"Dia bilang sambil nangis dia dipermalukan di kantor oleh teman temannya, Mamanya seperti ini," kata Elidanetti sembari menunjukkan video parodi yang dibuat Denise Chariesta.
"Ini membuat anak saya down. Bahkan dia sampai terganggu psikisnya," imbuhnya.
Sehingga Denise dianggap sudah terlalu berani menghina nama baiknya melalui media sosial.
"Jadi Denise sudah terlalu berani menghina orang di media, seolah-olah dia kebal hukum," imbuhnya.
laporan Elidanetti terhadap Denise Chariesta terdaftar dalam nomer perkara LP/B/4144/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pertanggal 11 Agustus 2022.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Pengacara Terkait Kasus Dugaan UU ITE, Denise Chariesta Terancam 8 Tahun Penjara
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kemarahan Wawan Hermawan seusai Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Rusuh Agustus 2026: Tidak Adil
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan, Wagub Babel Hellyana Siapkan Pledoi
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.