HOT TOPIC
Kuat Ma'ruf Akui Ambil Pisau di Rumah Sambo Magelang Demi Berjaga karena Brigadir J Bawa Senjata Api
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Kuat Ma'ruf mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa kepadanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam eksepsinya, Kuat menilai dakwaan jaksa tak lengkap, karena tidak menjelaskan secara rinci soal peristiwa di Magelang.
Melalui kuasa hukumnya, Irwan Irawan, Kuat menceritakan kronologi di Magelang.
Baca: Kuat Maruf Akui Lihat Brigadir J Mengendap-endap di Rumah Magelang saat Putri Tergeletak di Lantai
Disebutkannya Brigadir J keluar mengendap-endap dari kamar Putri, kemudian Kuat mengejar Brigadir J.
Saat mengejar Brigadir J, Kuat mendengar teriakan ART Susi.
Kuat kemudian berhenti mengejar Brigadir J dan mengambil pisau untuk berjaga-jaga.
Pernyataan itu disampaikan Irwan saat membacakan eksepsi pada Kamis lalu.
Kuasa hukum Kuat Ma’ruf menyebut, kliennya membawa pisau karena Brigadir J memiliki senjata api.
Pisau tersebut kemudian terbawa sampai ke Jakarta.
Baca: Kuat Maruf Sebut Pergoki Brigadir J yang Bertingkah Mencurigakan di Rumah Ferdy Sambo
Menurut kuasa hukum Kuat, pisau dapur tidak dapat disandingkan dengan senjata api saat keributan di Magelang.
Karena alasan tersebut, Kuat meminta agar majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan jaksa. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir J Disebut Kepergok Mengendap-endap di Tangga, Langsung Lari saat Diteriaki Kuat Ma'ruf
# HOT TOPIC # Kuat Maruf # Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Candrawathi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com