Nasional
Kuasa Hukum Benarkan Kuat Ma'ruf Terima HP dari Ferdy Sambo dan Putri seusai Brigadir J Tewas
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum terdakwa kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kuat Ma'ruf membenarkan adanya pemberian handphone merek iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan, pemberian iPhone 13 Pro Max itu terjadi setelah adanya insiden penembakan terhadap Brigadir J.
Kata Irwan, pemberian iPhone 13 Pro Max itu untuk menggantikan handphone Kuat Ma'ruf yang rusak.
"Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena handphone dia rusak katanya dia (Kuat Ma'ruf, red) ya," kata Irwan saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
"Kaitannya dengan fakta lain, mungkin di persidangan kita saksikan," sambung dia.
Kendati demikian, Irwan sejatinya tidak mengetahui secara detail merek handphone yang diterima oleh kliennya itu.
Dia hanya membenarkan adanya pemberian tersebut kepada Kuat Ma'ruf oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Hndphone diterima. Aku enggak tahu detail hendphonenya seperti apa, mereknya apa. Nanti di persidangan dibuka semua," tutur dia.
Baca: Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Siap Beri Informasi Penting dalam Buku Hitamnya
Baca: Kuasa Hukum Sebut Bripka RR Tak Pernah Dilibatkan Ferdy Sambo dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J
Pemberian handphone iPhone 13 Pro Max itu dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal ini tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana, Senin (17/10/2022) lalu.
Tak hanya memberikan iPhone 13 Pro Max pasangan suami-istri itu juga disebut menjanjikan uang hingga senilai Rp2 Miliar.
Pemberian sejumlah hadiah itu juga mengalir ke Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu serta Kuat Ma'ruf.
Hanya saja yang tersebut kata Irwan, tidak sempat diberikan oleh Ferdy Sambo kepada para ajudannya itu.
"Dia tidak lihat juga apa isinya uang atau tidak. Amplop doang, amplop aja di meja itu dan dia tidak terima apa-apa, dia tidak sempat buka dan FS tidak sempat memperlihatkan uang atau tidak isinya. Hanya amplop aja," tukas dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Benarkan Kuat Ma'ruf Terima HP dari Ferdy Sambo dan Putri usai Brigadir J Tewas
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Selebritis
ALASAN INSANUL FAHMI TURUTI MAWA untuk Berpisah, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Dinilai Percuma, Kuasa Hukum Roy: Tersandung Kasus Hukum Lain
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Nasional
Parsel Gibran untuk Rismon Dinilai Bentuk Penghinaan, Kuasa Hukum Roy Suryo: Merendahkan Martabat!
Kamis, 19 Maret 2026
Selebritis
GUGATAN TETAP BERJALAN Meski Vidi Aldiano Sudah Meninggal, Ini Kata Kuasa Hukum Keenan Nasution
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.