Polisi Tembak Polisi
Wajah Bripka RR Pucat saat Sidang, Tidak Kuasa Dengar JPU Bacakan Perintah Sambo Tembak Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Wajah Bripka Ricky Rizal disebut sempat pucat dan panik setelah ditanyai Ferdy Sambo soal kesiapannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Hal itu diungkapkan pengacara Ricky saat membacakan nota keberatan atau eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Awalnya, pengacara Ricky mengatakan kliennya berani menolak perintah Sambo untuk menembak Brigadir J.
Hal itu merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut Ricky Rizal tak kuat mental ketika diminta Sambo menembak Brigadir J.
"Menunjukkan pribadi Ricky Rizal Wibowo yang berani menolak perintah seorang Jenderal (Sambo) yang menganjurkan untuk melakukan tindakan melawan hukum," kata pengacara Ricky.
Pengacara Ricky juga menyinggung dakwaan jaksa soal kliennya tak membantah permintaan Sambo untuk mem-backup lalu dianggap bentuk persetujuan.
Baca: Momen Ferdy Sambo saat Masuk Sidang di PN Jaksel, Tampil Lebih Santai hingga Tunjukkan Gestur Ini
Ia menganggap dakwaan jaksa tersebut tak cermat dan tidak bijak dengan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Kami berpandangan JPU tidak bijak dan tidak cermat dengan keterangan BAP Ferdy Sambo yang bahkan tidak menyebutkan lokasi Duren Tiga dan JPU menyimpulkan sendiri tanpa mempertimbangkan Ricky Rizal Wibowo yang sudah berani menolak perintah seorang jenderal yang menganjurkan untuk melakukan tindakan melawan hukum," katanya.
Selain itu, pengacara Ricky mengungkapkan berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Menurutnya, dalam BAP itu Ricky diperintah Sambo untuk memanggil Bharada E untuk naik ke lantai 3.
Ia menyebut, saat itulah wajah Ricky tampak panik dan pucat.
Baca: Inilah Fakta Buku Hitam Ferdy Sambo yang Dibawa saat Sidang, IPW: Menduga Itu Buku Catatan Kasus FS
"Selain itu di dalam BAP Bharada E menyatakan bahwa ketika Ricky memanggil saksi Bharada E untuk naik ke lantai 3 atas permintaan Ferdy Sambo, nampak wajah Ricky yang pucat dan panik," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam dakwaannya jaksa menyebut Sambo sempat meminta Ricky untuk menembak Brigadir J.
"Kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?" kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Saat itu, kata jaksa, Ricky menolak perintah Sambo karena mengaku tak memiliki mental yang kuat.
"Tidak berani Pak, karena saya enggak kuat mentalnya Pak," ujarnya.
"Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," jawab Sambo.
Jaksa menyebut pernyataan Sambo tak dibantah oleh Ricky.
Lalu, Sambo menyuruh Ricky untuk memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Ricky yang sudah mengetahui niat Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa Yosua ternyata tidak berusaha untuk menghentikan Sambo supaya tidak melakukan niatnya tersebut, tetapi Ricky tetap turun menggunakan lift dan langsung menemui Bharada E di teras rumah dan setelah bertemu ternyata Ricky bukannya memberitahu niat dan rencana jahat dari Sambo," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wajah Ricky Rizal Pucat dan Panik Setelah Ferdy Sambo Tanya Kesiapannya Tembak Brigadir J
# Polisi tembak polisi # Bripka RR # Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Candrawathi
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.