TRIBUNNEWS UPDATE
Bupati Purwakarta Anne Ratna Disebut Bersabar 6 Tahun Hadapi Dedi Mulyadi: Sudah Final Gugat Cerai
TRIBUN-VIDEO.COM - Kakak kandung Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika membeberkan alasan sang adik menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Disebutnya, permasalahan yang terjadi di rumah tangga sang adik ini telah berlangsung sejak lama.
Namun, Anne memilih bertahan lantaran diminta sang ayah.
Baca: Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Sidang Hanya Berlangsung Selama 5 Menit
Kakak Anne tersebut diketahui bernama Rahmat Setiadi.
Menurutnya, keputusan Anne menggugat sang suami sudah final 100 persen.
"Keputusan ambu untuk gugatan ini sudah final, sudah 100 persen lah. Jadi nggak ada keraguan sama sekali," katanya, Kamis (20/10/2022).
Bahkan keputusan gugatan cerai itu, Ambu Anne sudah melakukan musyawarah di keluarga hingga dengan anaknya sendiri.
Rahmat menyebut, baik keluarga maupun sang anak merestui keputusan Anne tersebut.
"Karena memang musyawarah yang kita lakukan di tingkat keluarga, anaknya sendiri merestui. Keluarga merestui dan mendukung penuh segala keputusan yang diambil Anne," ungkapnya.
Baca: Penyebab Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Pengacara Dedi Ungkap Alasan Tak Hadir
Terkait alasan gugatan cerai, Rahmat menyebut akan dibuka saat kesaksian pada materi persidangan berikutnya.
"Nanti itu di kesaksian berikutnya," ujarnya.
Akan tetapi, diakuinya persoalan rumah tangga yang menimpa Ambu Anne sudah lama terjadi.
Ambu Anne masih tetap mempertahankannya karena diminta bersabar oleh orangtuanya dalam hal ini bapaknya.
Kesabaran itu bahkan telah dipertahankan Anne sejak tahun 2016.
"Udah lama, pas masih almarhum bapak itu masih ada, kita coba sabarkan,” katanya.
“Jadi almarhum itu 2016 meminta sabar kepada Ambu Anne. Jadi sekitar enam tahun waktu yang kami untuk bersabar jadi ini puncaknya," katanya.
Diketahui, Dedi Mulyadi kembali tak hadir dalam sidang kedua gugatan cerai yang digelar pada Rabu (19/10).
Alasannya, lantaran Dedi mengikuti kegiatan reses di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia.
Baca: Berlangsung selama 5 Menit, Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna terhadap Dedi Mulyadi Berjalan Lancar
"Hari ini jadwal reses ke Muara Gembong, sudah disampaikan oleh kuasa hukum ke Majelis Hakim," ujar Dedi.
Kuasa hukumnya membantah jika Dedi menunda-nunda persidangan. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Alasan Gugatan Cerai Ambu Anne Jadi Misteri, Enam Tahun Harus Bersabar Hadapi Dedi Mulyadi
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bupati Purwakarta # Anne Ratna Mustika # Dedi Mulyadi # Anggota DPR # cerai # perceraian
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Negosiasi Kritis! Trump Siap Ledakkan Bom, Teheran Siapkan 'Kartu Truf Baru'
2 hari lalu
Tribunnews Update
Wapres Gibran Datangi Yahukimo yang Rawan Keamanan, Fokus Pengembangan Bandara dan Konektivitas
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Rusia Banjiri Iran Senjata, China Tekan AS Segera Buka Selat Hormuz
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: Terungkap Alasan AS Sita Kapal Iran, Lebanon Ultimatum IDF Keluar Wilayah
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.