Jumat, 24 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Bupati Purwakarta Anne Ratna Disebut Bersabar 6 Tahun Hadapi Dedi Mulyadi: Sudah Final Gugat Cerai

Kamis, 20 Oktober 2022 15:45 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kakak kandung Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika membeberkan alasan sang adik menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Disebutnya, permasalahan yang terjadi di rumah tangga sang adik ini telah berlangsung sejak lama.

Namun, Anne memilih bertahan lantaran diminta sang ayah.

Baca: Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Sidang Hanya Berlangsung Selama 5 Menit

Kakak Anne tersebut diketahui bernama Rahmat Setiadi.

Menurutnya, keputusan Anne menggugat sang suami sudah final 100 persen.

"Keputusan ambu untuk gugatan ini sudah final, sudah 100 persen lah. Jadi nggak ada keraguan sama sekali," katanya, Kamis (20/10/2022).

Bahkan keputusan gugatan cerai itu, Ambu Anne sudah melakukan musyawarah di keluarga hingga dengan anaknya sendiri.

Rahmat menyebut, baik keluarga maupun sang anak merestui keputusan Anne tersebut.

"Karena memang musyawarah yang kita lakukan di tingkat keluarga, anaknya sendiri merestui. Keluarga merestui dan mendukung penuh segala keputusan yang diambil Anne," ungkapnya.

Baca: Penyebab Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Pengacara Dedi Ungkap Alasan Tak Hadir

Terkait alasan gugatan cerai, Rahmat menyebut akan dibuka saat kesaksian pada materi persidangan berikutnya.

"Nanti itu di kesaksian berikutnya," ujarnya.

Akan tetapi, diakuinya persoalan rumah tangga yang menimpa Ambu Anne sudah lama terjadi.

Ambu Anne masih tetap mempertahankannya karena diminta bersabar oleh orangtuanya dalam hal ini bapaknya.

Kesabaran itu bahkan telah dipertahankan Anne sejak tahun 2016.

"Udah lama, pas masih almarhum bapak itu masih ada, kita coba sabarkan,” katanya.

“Jadi almarhum itu 2016 meminta sabar kepada Ambu Anne. Jadi sekitar enam tahun waktu yang kami untuk bersabar jadi ini puncaknya," katanya.

Diketahui, Dedi Mulyadi kembali tak hadir dalam sidang kedua gugatan cerai yang digelar pada Rabu (19/10).

Alasannya, lantaran Dedi mengikuti kegiatan reses di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia.

Baca: Berlangsung selama 5 Menit, Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna terhadap Dedi Mulyadi Berjalan Lancar

"Hari ini jadwal reses ke Muara Gembong, sudah disampaikan oleh kuasa hukum ke Majelis Hakim," ujar Dedi.

Kuasa hukumnya membantah jika Dedi menunda-nunda persidangan. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Alasan Gugatan Cerai Ambu Anne Jadi Misteri, Enam Tahun Harus Bersabar Hadapi Dedi Mulyadi

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bupati Purwakarta # Anne Ratna Mustika # Dedi Mulyadi # Anggota DPR # cerai # perceraian

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved