nasional terkini
Sambo Tampil Lebih Santai saat Sidang Lanjutan Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J di PN Jaksel
TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Sidang hari ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo yang dibacakan pada Senin (17/10/2022).
Sikap Ferdy Sambo pada sidang hari ini terlihat berbeda dibandingkan saat pembacaan dakwaan dan eksepsi Senin lalu.
Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak lebih santai menjalani persidangan yang berlangsung selama sekitar 30 menit.
Seusai persidangan, Ferdy Sambo menyingkap kedua tangannya ke depan sebagai ungkapan terima kasih.
Hal itu ia lakukan di hadapan Majelis Hakim, tim kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan awak media.
Setelahnya ia kembali mengenakan rompi tahanan dan diborgol sebelum dibawa ke Mako Brimob tempat Ferdy Sambo ditahan.
Jaksa mendakwa Putri Candrawathi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.
Ferdy Sambo terancam dituntut hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Penampilan Putri Candrawathi Tuai Sorotan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berpenampilan berbeda di sidangnya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Di sidang perdana kasus kematian Brigadir J, Putri Candrawathi terlihat mengenakan kemeja putih dibalut rompi merah tahanan.
Sementara di sidang hari ini yang beragendakan tanggapan jaksa soal nota keberatan atau eksepsi, Putri Candrawathi berpenampilan lebih necis dengan bernuansa gelap.
Baca: Terdakwa Arif Rahman Arifin Ajukan Eksepsi (Nota Keberatan) Kasus Obstraction of Justice Brigadir J
Baca: Momen Brigjen Hendra Kurniawan Berdoa untuk Almarhum Brigadir J saat Jalani Sidang Dakwaan
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi.
Jaksa meminta sidang kasus pembunuhan Yosua tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata jaksa saat membaca tanggapan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dikutip dari YouTube Kompastv, Kamis (20/10/2022).
"Oleh karena maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya," lanjutnya.
Menurut jaksa, eksepsi Putri Candrawathi telah masuk ke dalam pokok perkara.
Kemudian jaksa meminta perkara Putri Candrawathi dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi
"Menetapkan pemeriksaan terdakwa Putri tetap dilanjutkan," ucapnya.
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi mengenakan baju yang bernuansa gelap dibanding pada sidang perdananya.
Putri Candrawathi mengenakan baju, blazer, dan celana berwarna hitam.
Masker berwarna putih pun dilepas sejak sidang berlangsung.
Sementara di sidang perdana, Putri Candrawathi tampak mengenakan baju kemeja berwarna putih.
Agenda sidang hari ini
Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Pada persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menanggapi eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Iya (sidang dimulai) jam 09.30. Tanggapan JPU terhadap eksepsi FS dan PC," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi.
Setelahnya, lanjut Djuyamto, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menyampaikan eksepsi atas dakwaan Jaksa.
"Eksepsi dari KM dan RR," ujar dia.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beda Sikap Ferdy Sambo Saat Sidang di PN Jaksel, Tampil Lebih Santai hingga Tunjukkan Gestur Ini
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Nofriansyah Yoshua Hutabarat # Pengadilan Negeri
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: TribunJakarta
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
5 hari lalu
Terkini Nasional
Alumni FH UGM 2006 Gugat Jokowi: Ijazah yang Disita Polda Metro Jaya Diragukan Keasliannya
6 hari lalu
Tribunnews Update
Peran Kamelia Terungkap di Balik Ammar Zoni Ganti Pengacara dan Ajukan Banding seusai Vonis
Minggu, 26 April 2026
Selebritis
Menjelang Putusan Hakim, Ammar Zoni Optimis dan Janji Legowo Terima Hasil Vonis
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Aditya Zoni Tanggapi Pleidoi Ammar Zoni yang Singgung Irish Bella di Sidang PN Jakarta Pusat
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.