Tribunnews Update
Dengan Tegas! Bharada E Siap Dipertemukan dengan Keempat Tersangka Lain di Persidangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dengan tegas tak mengajukan eksepsi (pembelaan) dalam persidangan kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E justru meminta dipertemukan dengan keempat tersangka lain.
Padahal sebelumnya, Bharada E terus menolak bertemu dengan Ferdy Sambo Cs.
Kini sikap berani ditunjukkan oleh Bharada E dengan meminta dipertemukan keempat tersangka di persidangan selanjutnya.
Seusai jaksa membacakan dakwaan, Bharada E mengatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi lantaran apa yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) sudah sesuai.
Hanya saja melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Bharada E meminta agar JPU menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca: Peristiwa Penembakan di Duren 3 Terus Terbayang, Bharada E Berulang Kali Sampaikan Maaf dan Menyesal
“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Permintaan tersebut disampaikan karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat sehingga meminta kehadiran empat tersangka tersebut sebagai saksi di persidangan Bharada E.
“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny.
Dalam beberapa kesempatan, Bharada E sendiri menolak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Baca: Beri Maaf Tapi Keluarga Brigadir J Kecewa Kepada Bharada E Karena Siap Diperintah Ferdy Sambo
Seperti misalnya saat rekonstruksi.
Adegan Ferdy Sambo dengan Bharada E digantikan dengan peran pengganti lantaran Richard tidak ingin bertemu dengan atasannya itu.
Namun kini, secara tegas, Richard justru minta dipertemukan dengan keempat tersangka.
Yang artinya, Richard akan melawan empat orang sekaligus demi keadilan terhadap dirinya dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
(Tribun-Video.com)
# Bharada E # Bertemu # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Kuat Maruf # persidangan
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
UU Polri Disahkan, Kini Batas Usia Pensiun Kapolri Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan Presiden
1 hari lalu
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Harapkan Bisa Bebas Murni dari Kasus Korupsi Chromebook seusai Jalani Sidang Pleidoi
Selasa, 2 Juni 2026
Tribunnews Update
Sidang Pleidoi Kasus Chromebook Nadiem Penuh Dukungan, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Pengadilan Tipikor
Selasa, 2 Juni 2026
Tribunnews Update
[FULL] Pembelaan Nadiem Penuh Emosi di Ruang Sidang: Saya Mempertaruhkan Segalanya demi Mengabdi
Selasa, 2 Juni 2026
Tribunnews Update
Tiba-tiba Gelap! Momen Ruang Sidang Padam saat Nadiem Bacakan Pleidoi, Pendukung Soraki Pengadilan
Selasa, 2 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.