Tribunnews Update
Dengan Tegas! Bharada E Siap Dipertemukan dengan Keempat Tersangka Lain di Persidangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dengan tegas tak mengajukan eksepsi (pembelaan) dalam persidangan kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E justru meminta dipertemukan dengan keempat tersangka lain.
Padahal sebelumnya, Bharada E terus menolak bertemu dengan Ferdy Sambo Cs.
Kini sikap berani ditunjukkan oleh Bharada E dengan meminta dipertemukan keempat tersangka di persidangan selanjutnya.
Seusai jaksa membacakan dakwaan, Bharada E mengatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi lantaran apa yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) sudah sesuai.
Hanya saja melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Bharada E meminta agar JPU menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca: Peristiwa Penembakan di Duren 3 Terus Terbayang, Bharada E Berulang Kali Sampaikan Maaf dan Menyesal
“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Permintaan tersebut disampaikan karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat sehingga meminta kehadiran empat tersangka tersebut sebagai saksi di persidangan Bharada E.
“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny.
Dalam beberapa kesempatan, Bharada E sendiri menolak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Baca: Beri Maaf Tapi Keluarga Brigadir J Kecewa Kepada Bharada E Karena Siap Diperintah Ferdy Sambo
Seperti misalnya saat rekonstruksi.
Adegan Ferdy Sambo dengan Bharada E digantikan dengan peran pengganti lantaran Richard tidak ingin bertemu dengan atasannya itu.
Namun kini, secara tegas, Richard justru minta dipertemukan dengan keempat tersangka.
Yang artinya, Richard akan melawan empat orang sekaligus demi keadilan terhadap dirinya dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
(Tribun-Video.com)
# Bharada E # Bertemu # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Kuat Maruf # persidangan
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
Selebritis
Diisukan Ayah Biologis Ressa Rossano Anak Denada, Sosok Teuku Ryan Artis Tahun 90'an Disorot
1 hari lalu
Selebritis
Momen Haru Pertemuan Denada dan Ressa Rossano, Kini Mulai Biasakan Panggilan Ibu
Selasa, 24 Maret 2026
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Akui Bingung & Ajukan Banding
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Ammar Zoni Mati Kutu di Persidangan, Gagal Buktikan Pemerasan Aparat Rp 300 Juta
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Suasana Para Pendukung Riva Siahaan Nobar Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.