Terkini Nasional
Binsar Gultom Minta Aparat Lakukan Pengamanan Ekstra pada Hakim yang Urusi Kasus Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Binsar Gultom meminta aparat hukum untuk juga melakukan pengamanan pada hakim yang menangani kasus eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Pengamanan ini, kata Binsar Gultom, seyogyanya tidak hanya dilakukan di lokasi persidangan.
Melainkan, pengamanan juga seharusnya dilakukan di luar lokasi persidangan.
Apalagi, lanjut Binsar Gultom, Ferdy Sambo adalah orang yang memiliki kekuasaan atau high profile.
Tentu hal ini menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Baca: Chuck Putranto Kena Semprot Ferdy Sambo karena Menyerahkan DVR CCTV ke Penyidik Polres Jaksel
"Masalah keamanan untuk majelis hakim (itu perlu diperhatikan) dalam perkara-perkara (yang) menarik perhatian publik, high profile seperti ini."
"Karena pada waktu pengalaman waktu kami sidang Jessica (kasus kopi Sianida), kami cukup ketat mengamankan waktu itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."
"Tapi ketika kita pulang ke rumah sampai jam 12 malam, setiap malam atau tiga kali seminggu itu ke Depok, tidak ada yang mengamankan sampai ke rumah."
"Karena dalam persidangan itu sering terjadi ada gaduh ada hal-hal yang tidak sedap atau merendahkan martabat Hakim."
Menurut Binsar Gultom, keamanan hakim dalam menangani kasus-kasus tertentu itu perlu diperhatikan.
"Ya (keselamatan hakim di luar sidang itu juga penting)," jelas Binsar Gultom.
Termasuk mungkin ada beberapa upaya di luar persidangan yang sifatnya ingin merendahkan profesi hakim.
"Mohon berkenan tanpa mengurangi rasa hormat kepada Komisi Yudisial, sesuai undang-undang yang dimilikinya, adalah tugasnya untuk mengambil tindakan hukum apabila ada perorangan atau orang yang berbadan hukum yang diduga merendahkan martabat Hakim."
"Martabat Hakim yang dimaksud kerendahan ini dari berbagai cara-cara di persidangan yang sampai mengarah kepada profesi seseorang atau pribadi," tegas Binsar Gultom.
Baca: Briefing dari Ferdy Sambo untuk Hendra Kurniawan agar Proses Kasus Brigadir J Sesuai Skenario
Hakim Juga Perlu Pengawasan
Seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI M. Taufiq HZ juga berharap hakim tidak mendapatkan intervensi pada saat persidangan Ferdy Sambo.
"Kita memantau persidangan berjalan dengan lancar seperti yang kita harapkan tidak ada intervensi dan tekanan."
"Hakim diharapkan nyaman-nyaman saja tidak ada tekanan dari siapapun termasuk dari atasan juga," kata M. Taufiq HZ di PN Jakarta Selatan, (17/10/2022).
Menurut M. Taufiq, sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial, memang pemantauan terhadap hakim sangat diperlukan.
Apalagi hal ini juga menyangkut dengan kode etik perilaku hakim.
"Jadi pemantauan itu yang berkaitan dengan kode etik dan perilaku hakim. Kemudian perihal teknis jalan persidangan kami tidak ikut," jelas M. Taufiq.
Lebih lanjut, M. Taufiq mengatakan, pemantauan ini tidak hanya dilakukan dalam proses persidangan, tetapi juga perlu dilakukan di luar persidangan.
"Pemantau ini terutama dalam persidangan, tetapi di luar persidangan kita pantau juga."
"Pemantauan ini bersifat terbuka dan bersifat tertutup. Semua masukan masyarakat kita serap, itu bagian dari pengawasan Komisi Yudisial," jelas M Taufiq.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)
# Binsar Gultom # pengamanan # hakim # Ferdy Sambo # sidang
Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Binsar Gultom: Hakim yang Tangani Kasus Ferdy Sambo Perlu Pengamanan Ekstra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Panglima Minta TNI Perkuat Pengamanan Seluruh Kejaksaan, Koalisi Sipil Singgung Intervensi Militer
2 hari lalu
Tribun Video Update
TNI Amankan Kejati dan Kejari: Penguatan Negara atau Intervensi Militerisme?
3 hari lalu
Tribunnews Update
Pasukan TNI Dikerahkan Amankan Kantor Kejati-Kejari, Penguatan Institusi atau Pengaburan Fungsi?
3 hari lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.