Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Ancaman Ferdy Sambo kepada Anak Buahnya yang Sudah Lihat Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J

Rabu, 19 Oktober 2022 17:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Skenario kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dibuat Ferdy Sambo akhirnya terbongkar dari rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam skenarionya, Ferdy Sambo menyebut Brigadir J tewas terlibat baku tembak dengan Bharada E sebelum dirinya datang ke rumah dinas tersebut.

Namun dari rekaman CCTV yang dilihat oleh ketiga anggotanya Arif Rachman, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit setelah berhasil dicopy dari DVR CCTV komplek menunjukan peristiwa yang berbeda.

Baca: Ferdy Sambo Sempat Bantah Tembak Brigadir J saat Ditanya Pimpinan Polri: Siap Tidak, Jenderal

Dalam rekaman CCTV itu, Brigadir J terlihat masih hidup dan sedang berjalan di halaman rumah saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas tersebut.

Karena itu, Arif Rachman melaporkan ke Hendra Kurniawan dan langsung diajak bertemu Ferdy Sambo di ruang kerjanya untuk menjelaskan apa yang dilihat dari CCTV.

"Namun terdakwa Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan masa sih," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2022).

Kemudian, Ferdy Sambo tetap pada pada skenario yang dia buat dengan menyebut CCTV itu keliru dengan nada bicara yang sudah meninggi atau emosi.

"Dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin 'Masa kamu tidak percaya sama saya'," sambung jaksa.

Setelah itu, Ferdy Sambo bertanya kepada keduanya siapa saja yang sudah melihat hingga di mana keberadaan rekaman CCTV tersebut.

Baca: Brigjen Hendra Jadi Saksi Kunci Obstruction of Justice, Merasa Tertipu Ferdy Sambo Versi Dakwaan

Setelah diberitahu soal adanya empat orang yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut, Ferdy Sambo akhirnya memerintahkan agar mereka tutup mulut untuk tidak membocorkan isi rekaman CCTV itu.

"Saksi Ferdy Sambo mengatakan "berarti kalau ada bocor dari kalian berempat". Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian, Ferdy Sambo meminta Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan dengan kalimat 'Kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa menirukan perintah Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo juga meminta kepada Hendra Kurniawan untuk memastikan perintahnya itu berjalan dengan baik dan selesai sesuai kehendaknya.

Selama proses tersebut, jaksa mengatakan Arif tidak lagi berani menatap Sambo dan hanya menunduk sembari mendengarkan perintahnya.

Melihat tingkah itu, Sambo kemudian menanyakan kenapa Arif tidak berani menatap dirinya, padahal ia sudah diberitahu peristiwa yang menimpa Putri Candrawathi.

"Kemudian terdakwa Hendra Kurniawan berkata 'Sudah Rif, kita percaya saja',"ujar jaksa.

Dalam hal ini, Hendra didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

# Ferdy Sambo # Ancaman # rekaman CCTV # Brigadir J # pembunuhan

Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Minta Rekaman CCTV Dimusnahkan dan Ancam Anggotanya: Kalau Bocor Berarti Kalian Berempat

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Ancaman   #rekaman CCTV   #Brigadir J   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved