Terkini Nasional
Sambo Murka soal CCTV yang Tunjukan Brigadir J Masih Hidup, Perintahkan Ini ke Anak Buahnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang dakwaan Mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Sidang tersebut terkait dugaan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Disebutkan Hendra Kurniawan dan Arif Rachman sempat menghadap Ferdy Sambo setelah memeriksa CCTV.
CCTV menunjukan situasi di kawasan rumah dinas Sambo pasca-tewasnya Brigadir J.
Keduanya disebut mendatangi Sambo karena adanya perbedaan keterangan Sambo dengan rekaman CCTV.
Jaksa memaparkan bahwa Sambo telah merekayasa keterangan terkait kematian Brigadir Yosua karena aksi baku tembak.
Baca: Pengacara Bharada E Siapkan Bukti Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo kepada Richard
Akan tetapi berdasarkan rekaman CCTV, ditemukan fakta bahwa uraian waktu yang dijelaskan Sambo berbeda.
Hendra meminta Arif menjelaskan isi rekaman CCTV terkait keberadaan Brigadir J masih hidup saat Sambo datang ke TKP.
Sambo kemudian marah kepada Hendra dan Arif yang dinilai tidak percaya dengan keterangan yang disampaikan.
Sambo lantas mengancam empat perwira Polri yang menonton rekaman CCTV tersebut, agar tidak membocorkannya.
Mereka yang menonton adalah empat perwira Polri yakni, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, dan Ridwan Rhekynellson Soplangit.
Sambo lantas memerintahkan anak buahnya untuk menghapus semua rekaman dari CCTV itu.
Hendra dan Arif pun menjalankan perintah tersebut.
Baca: Tim Penasehat Hukum Brigjen Hendra Kurniawan Tak Ajukan Eksepsi, Dakwaan Telah Memenuhi Syarat
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Sambo Murka saat Dilapori CCTV Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup, Perintahkan Ini ke Anak Buahnya
# sidang # Brigjen Hendra Kurniawan # Obstruction of Justice # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat # Brigadir J # Ferdy Sambo # CCTV # Murka # Bharada E
Sumber: Tribun Papua
Live Tribunnews Update
Disebut Terima Rp 1 Miliar dalam Sidang TPPU Gus Yazid, Ketua DPRD Cilacap Bantah Keras
2 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Kasus Korupsi "Jatah Preman" Dinas PUPR-PKPP Riau, Eks Tenaga Ahli Gubri Jadi Saksi Mahkota
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menjelang Sidang Putusan Kasus Andrie Yunus Akan Dibacakan! Nasib Terdakwa Ditentukan
2 hari lalu
Tribunnews Update
JPU Hadirkan Abdul Wahid sebagai Saksi Mahkota dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi di PN Pekanbaru
2 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid di PN Pekanbaru
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.