Kabar Selebriti
Lesti Kejora Ungkap Permintaan Maaf pada Masyarakat seusai Cabut Laporan Dugaan KDRT Rizky Billar
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan terhadap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atas terduga pelaku Rizky Billar.
Pasalnya, Lesti Kejora sebagai korban KDRT mencabut laporannya terhadap sang suami, Rizky Billar.
Rizky Billar yang seharusnya ditahan selama 20 hari dibatalkan penahanannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Semalam, Lesti Kejora minta maaf kepada masyarakat karena kasus dugaan KDRT yang menimpanya menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Untuk masyarakat Indonesia, Dede (Lesti Kejora-Red) mengucapkan permohonan maaf karena musibah ini mungkin membuat keresahan bagi masyarakat," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.
Baca: Tangis Rizky Billar Sesali KDRT ke Lesti Kejora di Depan Mertua: Aku Hampir Gagal Jadi Menantu
"Tapi InsyaAllah keputusan ini keputusan yang terbaik untuk keluarga kita," katanya lagi.
Tak hanya meminta maaf, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, itu juga memohon doa agar keluarganya dapat memetik hikmah dari kasus tersebut.
Harapannya, dia dan Rizky Billar dapat menjadi pribadi lebih baik lagi.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat atas musibah yang menimpa keluarga saya, mohon doanya, semoga ini jadi pelajaran buat kita semua," ujarnya.
"InsyaAllah saya yakin dari pengalaman ini saya dan suami akan belajar untuk lebih baik," ujarnya.
Dia mengapresiasi Polres Metro Jakarta Selatan yang bergerak cepat memproses restorative justice sehingga Rizky Billar tidak dimintai keterangan dan ditahan di kantor polisi.
Baca: Jawaban Lesti Kejora saat Ditanya: Pilih Patuh pada Ayahanda atau Kembali ke Pelukan Rizky Billar?
"Terima kasih pihak polisi telah memproses perdamaian ini dengan cepat, terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajarannya."
"Dari mulai saya lapor sampai proses perdamaian ini, prosesnya masyaallah sangat membantu saya," ujarnya.
Sebelumnya, Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2022) malam.
Kepolisian secara resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kemudian, Lesti Kejora selaku pelapor mencabut laporannya di kepolisian, Kamis (13/10/2022).
Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu mengatakan, kliennya dan Lesti Kejora sepakat berdamai.
"Keduanya (Rizky Billar dan Lesti Kejora) sudah saling memaafkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi," kata Philipus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Lesti Kejora Minta Maaf ke Masyarakat setelah Cabut Laporan Dugaan KDRT Rizky Billar
# Polres Metro Jakarta Selatan # Rizky Billar # KDRT # laporan # minta maaf
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Tangerang
Live Tribunnews Update
Juri LCC 4 Pilar Kalbar Tak Kunjung Minta Maaf seusai Tuai Polemik, Muzani: Sudah Diwakili MPR
6 hari lalu
Tribunnews Update
MPR Jawab Desakan Publik soal Juri Lomba Cerdas Cermat Tak Kunjung Muncul ke Publik dan Minta Maaf
6 hari lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Juri LCC 4 Pilar MPR RI Belum Minta Maaf, Pengamat: Perundungan ke Peserta dan Arogan
6 hari lalu
Tribunnews Update
MPR Minta Maaf usai Viral Juri LCC Kalbar Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Janji Evaluasi
7 hari lalu
Mancanegara
DISOROT PUBLIK! Shindy Lutfiana MC LCC 4 Pilar MPR Muncul Minta Maaf: Tak Patut Saya Sampaikan
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.