Terkini Nasional
Pengacara Bharada E Lancarkan Strategi demi Ringankan Hukuman Kliennya, Singgung Minta Bertemu Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J, Bharada E telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pada Selasa (18/10/2022).
Karena statusnya sebagai justice collabolator (JC), persidangan Bharada E digelar terpisah dengan empat terdakwa lainnya.
Empat terdakwa yang sudah disidang satu hari sebelumnya ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Mengawali sidang perdananya, tim kuasa hukum Bharada E sudah melancarkan beragam strategi demi hukuman kliennya itu diringankan.
Baca: Kejadian di Magelang Versi Kuasa Hukum Sambo, Yosua Ancam Tembak Putri Candrawathi jika Mengadu
Baca: Protes saat Sidang di PN Jaksel Ferdy Sambo Tak Pakai Rompi Tahanan, Kejagung Langsung Buka Suara
Di antaranya tidak mengajukan eksepsi, minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan di sidangnya.
Termasuk menyampaikan dukacita dan permohonan maaf bagi keluarga Brigadir J. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Strategi Dimulai, Bharada E Singgung Perintah Jenderal hingga Minta Bertemu Ferdy Sambo dan Istri
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
BREAKING! Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Bersalah Kasus Korupsi Kemenaker
Kamis, 4 Juni 2026
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Kasus Penganiayaan di Kebumen Berujung Kematian, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Selasa, 19 Mei 2026
Tribunnews Update
Keluarga Kacab Bank BUMN Minta 3 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Korban Dirugikan
Senin, 18 Mei 2026
Tribun Video Update
UU Eksekusi di Tepi Barat Mulai Diberlakukan, Israel Katz: Hukuman Mati terhadap Tahanan Palestina
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.