Selasa, 14 April 2026

LIVE UPDATE SELEB

Polisi Sebut Rizky Billar & Lesti Kejora Bisa Batal Damai, Restorative Justice Harus Penuhi Syarat

Selasa, 18 Oktober 2022 21:43 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Billar saat ini sudah bebas dari penahanan setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilayangkannya.

Billar diketahui bebas melalui proses restorative justice yang sudah disetujui oleh pihak kepolisian.

Kini, polisi menyebut bahwa restorative justice kepada Rizky Billar bisa dibatalkan apabila tidak memenuhi syarat.

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan sejumlah persyaratan agar restorative justice bisa dilakukan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan ada persyaratan baik material dan formal yang harus dipenuhi.

Hingga saat ini, syarat-syarat tersebut masih dalam proses.

Namun menurut Nurma, upaya damai Lesti dan Billar bisa saja dibatalkan apabila mendapat penolakan dari kalangan masyarakat yang menjadi syarat material.

Sedangkan untuk syarat formal yakni berupa pencabutan pelaporan dari Lesti Kejora yang kini memilih untuk berdamai.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT pada Rabu, (28/9/10).

Hasil visum menunjukkan Lesti Kejora mengalami KDRT, dan tindakan Rizky Billar tersebut terekam dalam CCTV rumah mereka.

Imbas dari adanya KDRT itu Lesti Kejora mengalami cedera dibagian leher dan mengalami lebam di seluruh bagian tubuhnya.

Ibu satu anak tersebut harus mendapat perawatan di rumah sakit dan ditangani oleh tiga dokter sekaligus.

Sementara itu, polisi melanjutkan laporan Lesti dengan memeriksa beberapa saksi termasuk Rizky Billar.

Setelah diperiksa sebagai saksi, penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022) dan keesokan harinya dilakukan penahanan.

Namun, pada hari yang sama, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan.

Proses restorative justice kasus tersebut sedang berjalan.

Penahanan Rizky Billar pun ditangguhkan dan dia harus menjalani wajib lapor.

(Tribun-Video.com/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Jika Tak Memenuhi Syarat, Polisi Sebut Restorative Justice Kasus KDRT Rizky Billar Bisa Dibatalkan

# LIVE UPDATE Rizky Billar # Lesti Kejora # Restorative Justice # Laporan KDRT

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Videografer: yohanes anton kurniawan
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved