Terkini Nasional
Pengacara Akui Bharada E Tembak Brigadir J, Tapi Diperintah Ferdy Sambo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengakui kliennya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Karenanya, Ronny mengatakan pihaknya tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Bharada E.
Baca: Sidang Perdana Ferdy Sambo, Jokowi Singgung Ijazah Palsu?, Kabar Terbaru Lesti dan Billar
"Tadi kan sudah jelas kami sampaikan kami tidak ajukan nota keberatan atau eksepsi karena, perbuatan yang dilakukan oleh klien kami betul. Kami tidak mengelak melakukan penembakan," kata Ronny sesaat setelah sidang dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Kendati demikian, Ronny menegaskan kliennya menembak Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca: Tak Ajukan Eksepsi, Pihak Bharada E Minta Ferdy Sambo & 3 Saksi Lainnya Dihadirkan dalam Persidangan
"Tetapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah (Ferdy Sambo)," ujarnya.
Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani persidangan perdana pada Selasa (18/7/2022).
Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU ikut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Akui Bharada E Tembak Brigadir J, Tapi Diperintah Ferdy Sambo
# Ronny Talapessy # Bharada E # Brigadir J # JPU # Nota Keberatan # Eksepsi # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ferdy Sambo
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
Rabu, 6 Mei 2026
Nasional
4 TERDAKWA PENYIRAMAN ANDRIE YUNUS Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Oditur
Rabu, 29 April 2026
LIVE UPDATE
Tuntutan JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Mutilasi 3 Wanita di Pariaman Ditunda Lagi
Rabu, 22 April 2026
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
Jumat, 17 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Debat Panas Kuasa Hukum Noel Vs JPU Usai Terdakwa Irvian Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Kasus K3
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.