Terkini Nasional
Pengacara Akui Bharada E Tembak Brigadir J, Tapi Diperintah Ferdy Sambo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengakui kliennya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Karenanya, Ronny mengatakan pihaknya tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Bharada E.
Baca: Sidang Perdana Ferdy Sambo, Jokowi Singgung Ijazah Palsu?, Kabar Terbaru Lesti dan Billar
"Tadi kan sudah jelas kami sampaikan kami tidak ajukan nota keberatan atau eksepsi karena, perbuatan yang dilakukan oleh klien kami betul. Kami tidak mengelak melakukan penembakan," kata Ronny sesaat setelah sidang dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Kendati demikian, Ronny menegaskan kliennya menembak Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca: Tak Ajukan Eksepsi, Pihak Bharada E Minta Ferdy Sambo & 3 Saksi Lainnya Dihadirkan dalam Persidangan
"Tetapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah (Ferdy Sambo)," ujarnya.
Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani persidangan perdana pada Selasa (18/7/2022).
Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU ikut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Akui Bharada E Tembak Brigadir J, Tapi Diperintah Ferdy Sambo
# Ronny Talapessy # Bharada E # Brigadir J # JPU # Nota Keberatan # Eksepsi # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ferdy Sambo
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi PDIP Dengar 'Perintah Ibu' Dalam Sidang Hasto: Jangan Framing seolah Terkait Pimpinan Partai
Jumat, 25 April 2025
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
Viral News
LIVE: Tanggapan Jokowi soal Tudingan Ancam Hasto Jelang Pemecatannya dari PDIP di Sidang Eksepsi
Jumat, 28 Maret 2025
Viral News
Hasto Bawa Berkas dengan Sampul Soekarno saat Sampaikan eksepsi: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.