nasional terkini
Bharada E Berduka Cita dan Meminta Maaf kepada Keluarga Brigadir Yosua, Tak Bisa Menolak Perintah
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan sebuah pernyataan setelah sidang perdana yang dijalaninya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Diketahui, Bharada E merupakan satu di antara terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pernyataannya itu, Bharada E mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir J yang disapanya Bang Yos.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Bharada E juga menyatakan dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah atasan, yang dalam kasusnya adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Inilah pernyataan lengkap yang dibacakan Bharada E setelah sidang:
Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos.
Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus.
Baca: Ayah Brigadir J Tanggapi Sidang Perkara Bharada E: Keluarga Sudah Memaafkan Richard Eliezer
Baca: Pekan Depan 12 Saksi Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihadirkan di Sidang Lanjutan Terdakwa Bharada E
Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga.
Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya.
Namun saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih.
Minggu, 16 Oktober 2022
Rutan Bareskrim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Bharada E setelah Sidang: Ikut Berduka hingga Sebut Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal
# Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # Pengadilan Negeri
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tim Hotman 911 Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi di PN Mataram, Bela Terdakwa yang Disudutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Sikap Jokowi pada Kasus Ijazah Dinilai Menyulitkan Penyidik oleh Pihak Penggugat
Jumat, 6 Maret 2026
Terkini Nasional
Respons Pihak Penggugat saat Jokowi Sebut Tak Akan Tunjukkan Ijazah di Sidang CLS
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.