Sabtu, 9 Mei 2026

TKI Dieksekusi Mati tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Dikecam Komnas HAM

Senin, 19 Maret 2018 19:06 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemerintah Indonesia untuk melayangkan protes ke Arab Saudi karena eksekusi mati seorang tenaga kerja Indonesia (TKI).

Pasalnya, eksekusi pada Zaini Misrin, Minggu (18/3/2018), tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan dahulu (mandatory consular notification), seperti dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Senin (19/3/2018).

"Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengecam keras atau protes terhadap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi supaya mereka tidak mengulangi kejadian-kejadian seperti ini," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/3/2018).

Selain itu, Beka juga menyebutkan bahwa hukuman mati tak sesuai dengan prinsip HAM.

"Kami tentu saja mengecam keras pelaksanaan hukuman mati terhadap TKI di Arab Saudi karena kami pegang prinsip bahwa hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun," tegasnya.


Komnas HAM juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk pro aktif dalam melindungi TKI yang terlibat kasus hukum.

Pihak Kemenlu sendiri telah membenarkan informasi mengenai eksekusi mati tanpa pemberitahuan ini dan telah berkomunikasi dengan keluarga Misrin di Bangkalan.

"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi)," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat.

Diketahui, Mochammad Zaini Misrin alias Slamet (47) dituduh membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Munammad al-Sindy, di Kota Mekkah pada 2004.

Ia ditangkap pada 13 Juli 2004 dan dijatuhi hukuman mati pada 17 November 2008.

Usai ditahan selama 13 tahun, Misrin menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) waktu setempat.

Sebelumnya, Jokowi sempat tiga kali meminta grasi untuk Misrin pada Raja Salman.

Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Video Production: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TKI   #Eksekusi mati

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved