Terkini Nasional
Bharada E Ungkap Penyesalan atas Kasus Brigadir J: Saya Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan rasa penyesalan atas insiden berdarah yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E yang menjadi eksekutor untuk menembak Brigadir J mengaku menyesali perbuatannya itu.
Ia mengatakan, tidak bisa melawan arahan Ferdy Sambo yang kala itu berpangkat Irjen dan merupakan atasannya.
Baca: Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Tak Ajukan Eksepsi dan Mengakui Kliennya Tembak Brigadir J
Dengan suara bergetar karena menahan tangis, ia mengungkap penyesalan itu seusai menjalani sidang perdananya hari ini, Selasa (18/10/2022).
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan saya hanyalah anggota yang tidak mampu menolak perintah seorang jenderal," tuturnya dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Bharada E juga turut menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian Brigadir J.
"Sekali lagi saya turut menyampaikan maaf sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa almarhum bang Yos."
"Saya berdoa agar almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E seusai menjalani persidangan.
Baca: Bharada E Ungkap Penyesalan Atas Kasus Brigadir J: Saya Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal
Ia berharap permintaan maafnya dapat diterima pihak keluarga Brigadir J.
"Dan untuk keluarga almarhum bang Yos, bapak, ibu, Reza dan seluruh keluarga besar bang Yos saya mohon maaf semoga permohonan maaf saya bisa diterima pihak keluarga.
"Tuhan Yesus selalu memberi kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum bang Yos," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Ungkap Penyesalan: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal
# Bharada E # Penyesalan # Pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo # Sidang
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sidang Tegang! Hakim Semprot Serka Frengky Yaru di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Bodohnya Kamu
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Momen Serka M Nasir Tahan Tangis di Sidang Kasus Kacab Bank BUMN: Hukuman, Serahkan untuk Saya
Selasa, 5 Mei 2026
LIVE UPDATE
Hasil Sidang Kasus Tewasnya Joel Tanos: Ervan Divonis Seumur Hidup, Terbukti Rencanakan Pembunuhan
Selasa, 5 Mei 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Pedagang Sayur Tewas Dibegal, Polemik Kematian Prajurit TNI AL asal Madura
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Anggota KKB Jadi Tersangka Pembunuhan Pendulang Emas Yahukimo, Kini Terancam Hukuman Mati
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.