Senin, 13 April 2026

LIVE UPDATE SELEB

Rumahnya Dieksekusi, Wanda Hamidah Layangkan Gugatan Terhadap Pemprov DKI ke PTUN

Selasa, 18 Oktober 2022 14:11 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Wanda Hamidah secara resmi sudah mengajukan gugatan ke PTUN terkait eksekusi rumah keluarganya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 12 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang ada, kasus tersebut saat ini dalam tahap panggilan para pihak terkait.

Panggilan tersebut akan digelar Rabu (19/10/2022).

Wanda Hamidah menyatakan, keluarganya sudah menempati rumah sengketa yang berada di Jalan Cintandui No 2, Menteng, Jakarta Pusat, sejak tahun 1962.

Ia mengaku juga rutin membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga tahun 2022.

Baca: Seusai Viral Usir Preman di Rumah Wanda Hamidah, Berikut Sosok Kompol Ocha

Wanda menambahkan, pihaknya memiliki surat untuk mengurus sertifikat.

Artis berusia 45 tahun ini menyatakan akan berjuang terkait kepemilikan rumahnya di PTUN.

Sebelumnya, Rumah keluarga Wanda Hamidah sempat didatangi Satpol PP Pemkot Jakarta Pusat untuk dieksekusi dan diminta agar mengosongkan rumahnya.

Penertiban dan pengosongan rumah Wanda Hamidah dilakukan karena rumah tersebut berdiri diatas aset pemerintah dan surat izin penghuninya dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012.

Baca: Viral Aksi Lantang Kompol Ocha Kapolsek Menteng Usir Preman dari Rumah Wanda Hamidah

Tak hanya rumah milik Wanda, tapi juga empat rumah lainnya.

Lima rumah di Jalan Ciasem, Menteng itu diminta dikosongkan setelah diduga hanya memiliki Surat Izin Penghunian (SIP).

SIP lima rumah itu disebut tidak diperpanjang sejak tahun 2012.

Rumah dengan status SIP ini berdiri diatas tanah dalam Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama Japto Soerjosoemarno.

Oleh karena SIP tidak diperpanjang sejak tahun 2012, Wali Kota Jakarta Pusat mengeluarkan tiga kali Surat Peringatan (SP) pengosongan rumah. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wanda Hamidah Gugat Pemprov DKI Jakarta ke PTUN Jakarta Terkait Eksekusi Rumah Keluarganya

# Wanda Hamidah # Wanda Hamidah gugat Wali Kota Jakarta Pusat # rumah Wanda Hamidah digusur

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved