Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Tak Ajukan Eksepsi, Bharada E Minta Ditemukan dengan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi di Persidangan

Selasa, 18 Oktober 2022 14:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini Rabu (18/10/2022) Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam persidangan itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy meminta agar dipertemukan dengan tersangka lain.

Ronny meminta kepada hakim untuk menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya.

Baca: Fakta Baru, Richard Eliezer Sebut Skenario Isoman di Rumah Dinas Sambo untuk Habisi Brigadir J

Ronny mengungkapkan hal tersebut perlu dilakukan demi terpenuhinya asas peradilan yang cepat.

"Kami mohon kepada Yang Mulia maupun jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," ujarnya dalam sidang dakwaan Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Permintaan itu lantas ditanggapi oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.

Wahyu menyetujui dan akan berencana menghadirkan keempat saksi yang diinginkan.

Ia memastikan jika persidangan yang akan dilakukan minggu depan turut menghadirkan saksi lain.

"Kita akan periksa saksi dan tetap akan dipanggil pada persidangan ini tapi tidak hari ini," ujar Wahyu.

Baca: Bharada E Ungkap Penyesalan Atas Kasus Brigadir J: Saya Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Nantinya, para saksi bisa dihadirkan secara langsung atau melalui zoom.

Jawaban Wahyu tersebut pun disetujui oleh Ronny.

Sementara sidang ini hasilnya penyampaian eksepsi tidak dilakukan oleh tim kuasa hukum Bharada E lantaran dinilai dakwaan dari JPU telah sesuai.

Sidang juga akan digelar kembali pada Selasa (25/10).

Seusai menjalani persidangan, Bharada E langsung memberikan statmen di depan awak media.

Baca: Video Permohonan Maaf Bharada E kepada Keluarga Brigadir J: Saya Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Ia meminta maaf kepada Brigadir J dan keluarga atas tindakan yang dilakukan.

Bharada E mengaku menyesal telah menjalankan perintah Ferdy Sambo. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bharada E Minta Hadirkan Ferdy Sambo, Putri, RR dan Kuat dalam Sidang Selanjutnya

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # pembunuhan # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved