Sabtu, 18 April 2026

Terkini Nasional

Bharada E Tak Ajukan Eksepsi, Sebut Dakawaan Jaksa Sudah Cermat dan Tepat

Selasa, 18 Oktober 2022 12:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Seperti diketahui, Bharada E hari ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan tepat.

"Kami melihat di sisi dakwaannnya sudah cermat dan tepat."

Baca: Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Kami putuskan tidak mengajukan eksepsi," tutur Ronny Talapessy di persidangan, Selasa (18/10/2022).

Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo cs mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) kemarin.

Empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J sudah menjalani sidang perdana.

Baca: AKBP Arif Gemetar Seusai Lihat Rekaman CCTV Beda dengan Keterangan Sambo, Lapor ke Brigjen Hendra

Mereka yang sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rizky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Empat terdakwa tersebut kompak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

# peran Bharada E # persidangan Bharada E # Sidang Bharada E # Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved