Jumat, 12 Juni 2026

TERKINI NASIONAL

Misteri Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo Terungkap, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Selasa, 18 Oktober 2022 08:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Misteri buku hitam Ferdy Sambo kini mulai terbongkar.

Ternyata, buku hitam yang kerap dibawa itu berisi catatan pribadi mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut.

Adapun catatan pribadi itu kegiatan Ferdy Sambo sejak menjabat Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga sekarang.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis akhirnya buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya yang kini perbincangan publik.

Dia menyatakan buku hitam itu berisikan catatan harian Sambo.

Baca: Kompak Ajukan Eksepsi, Sidang Sambo, Putri, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dilanjutkan Kamis

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) malam.

Menurutnya, buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atau berpangkat Komisaris Besar (Kombes) sampai saat ini menjalani sidang.

Tentu, kata dia, ada juga catatan Ferdy Sambo saat menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

Namun, Arman belum mengetahui apakah Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu mengenai siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik.

Sebab, Sambo pernah menjabat Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

Baca: Ajudan sempat Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo, Ternyata Ini Penyebabnya

“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” tukasnya dia.

Sebagai informasi, Buku hitam Sambo menjadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Sambo sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Terakhir, buku hitam itu terus dibawa oleh Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo Terungkap, Pengacara: Catatan Sejak Pangkat Kombes

# Arman Hanis # Ferdy Sambo # buku hitam

Editor: Danang Risdinato
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved