Jumat, 12 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ferdy Sambo Kembali Ditahan di Mako Brimob, Sidang Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan Kamis Depan

Selasa, 18 Oktober 2022 07:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang pembacaan dakwaan dan eksepsi Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022) telah selesai.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (20/10/2022) dengan agenda Jaksa Penuntut Umum menanggapi nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan oleh penasihat hukum Ferdy Sambo.

Awalnya JPU meminta waktu sepekan untuk memberi tanggapan terhadap eksepsi Ferdy Sambo.

Baca: Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Sibuk Coret-coret Gunakan Stabilo dan Menunduk

Namun majelis hakim memutuskan memberi waktu selama tiga hari bagi JPU untuk memberikan tanggapan.

Sidang lanjutan akan dilakukan pada Kamis (20/10/2022) dan rencananya akan digelar pada 09.30 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Katua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.

"Saya tunda hari Kamis untuk pemberian tanggapan," katanya.

Wahyu menambahkan, jika Jaksa Penuntut Umum tak siap memberikan tanggapan, maka proses tersebut akan dilewatkan dan langsung pada pembacaan putusan.

"Kalau memang saudara tidak siap, maka kita akan lewatkan itu, dan kita akan langsung menjatuhkan putusan," lanjutnya.

Setelah menjalani sidang, Ferdy Sambo kembali dibawa ke Rutan Mako Brimob.

Baca: Penampakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Nangis di Persidangan saat Eksepsi Dibacakan

Ia meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 15.30 WIB.

Ia dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis) Baraccuda milik Brimob kembali ke Mako Brimob.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Kembali Ditahan di Mako Brimob Usai Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # Mako Brimob # pembunuhan # sidang # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved