Terkini Nasional
4 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jaksel
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs atas kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri pada hari ini Senin (17/10) yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Pada saat di pengadilan negeri, terdapat sejumlah fakta yang terangkum selama sidang Ferdy Sambo.
Yakni, Sarmauli Simangunsong, kuasa hukum Ferdy Sambo keberatan mengenai isi surat dakwaan.
Lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan hanya berdasarkan keterangan satu saksi saja.
Kemudian, Kuasa Hukum meminta Ferdy Sambo tidak ditahan yakni dengan membacakan eksepsi atau nota keberatan.
Baca: Kamaruddin Ancam akan Pakai Segala Cara agar Ferdy Sambo Dihukum Mati jika Tak Juga Jujur
"Majelis hakim untuk memerintahkan Jaksa penuntut umum, untuk membebaskan terdakwa dari tahanan," kata Sarmauli.
Selanjutnya, dalam sidang tersebut JPU mengungkapkan fakta bahwa Ferdy Sambo meminta Putri Candrawathi membuat laporan palsu mengenai pelecehan seksual.
"Bahwa pada tanggal 9 Juli 2022, terdakwa Ferdy Sambo kembali melakukan cara-cara licik dengan meminta saksi Putri Candrawathi selaku istri agar membuat laporan polisi nomor LP/B/1630/VII/2022/STKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 atas nama pelapor Putri Candrawati dan terlapor atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar JPU.
Terakhir, usai pembacaan eksepsi dari pengacara Ferdy Sambo, Majelis Hakim memutuskan agar JPU menanggapi nota keberatan itu pada Kamis (20/10).
Baca: Ketakutan saat Lihat CCTV Bahwa Atasannya Berbohong, Anak Buah Sambo Malah Dibentak: Itu Keliru!
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Sidang Ferdy Sambo: Dilanjut Kamis hingga Kuasa Hukum Minta Hakim Tak Tahan Sambo
# Sidang Perdana # Ferdy Sambo # Brigadir J # Pengadilan Negeri # jaksa penuntut umum # Sarmauli Simangunsong # Fakta
Video Production: Mahfud Cahyo Saputra
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Menjelang Putusan Hakim, Ammar Zoni Optimis dan Janji Legowo Terima Hasil Vonis
2 hari lalu
Tribunnews Update
Aditya Zoni Tanggapi Pleidoi Ammar Zoni yang Singgung Irish Bella di Sidang PN Jakarta Pusat
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
Jumat, 17 April 2026
Berita Terkini
Cek Fakta: Klaim Rudal Australia Serang Iran Bisa Berdampak ke Indonesia adalah Hoaks
Kamis, 16 April 2026
Tribunnews Update
Isu Nikita Mirzani Bangkrut Tak Punya Uang Karena Dipenjara Dibantah Manajer: Hoax, Bisnis Lancar
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.