Terkini Nasional
JPU Sebut Ferdy Sambo Tembakkan Peluru Pakai Senjata Api sebanyak 3-4 Kali ke Arah Brigadir J
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ferdy Sambo telah menembakan senjata api sebanyak tiga sampai empat kali ke arah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).
Hal tersebut dinyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembacaan surat dakwaan di sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen (Purn) itu tanpa keraguan sedikitpun langsung mengarahkan senjata api Glock-17 Nomor seri MPY851 miliknya sebanyak 3 (tiga) atau 4 (empat) kali ke tubuh Brigadir J.
Baca: Terungkap Isi Buku Merah yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo di Persidangan, PN Jaksel: Salinan Dakwaan
"Hingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," kata Jaksa dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Penembakan tersebut menimbulkan Iuka tembak masuk pada dada sisi kanan masuk ke dalam rongga dada hingga menembus paru.
Lalu bersarang pada otot sela iga, ke-delapan kanan bagian belakang yang menimbulkan sayatan pada bagian punggung.
Luka tembak masuk pada bahu kanan menyebabkan luka tembak keluar pada lengan atas kanan, luka tembak masuk pada bibir sisi kiri menyebabkan patahnya tulang rahang bawah dan menembus hingga ke leher sisi kanan.
Juga Iuka tembak masuk pada lengan bawah kiri bagian belakang telah menembus ke pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan jari kelingking tangan kiri.
Baca: Ferdy Sambo Teteskan Air Mata saat Pengacara di Persidangan Baca Kronologi PC Dilecehkan Brigadir J
Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban hingga Brigadir Yosua meninggal dunia.
Tembakan itu menembus kepala bagian beiakang sisi kiri korban melalui hidung mengakibatkan adanya Iuka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar, lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Ferdy Sambo # pembunuhan # penembakan # Brigadir J
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kronologi Bos Tenda di Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Pintu Terkunci dari Dalam
Jumat, 10 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Ayah di Batam Cabuli dan Jual Anaknya, Korban KDRT Jadi Tersangka Ngadu ke DPRD
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Ahmad Fahrozi, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Nasib Malang Pelajar 15 Tahun di Makassar, Ditemukan Tak Bernyawa Akibat Ditikam Tetangga
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Usai Bakar & Mutilasi Ibu Kandung, Anak di Lahat Gasak Emas 13 Gram Milik Korban Demi Judi Online
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.