LIVE UPDATE SELEB
Rizky Billar Bebas karena Jalani Restorative Justice, Lesti Kejora Janji Tak akan Menuntut
TRIBUN-VIDEO.COM - Lesti Kejora kini memutuskan untuk mencabut laporan terhadap Rizky Billar meski sudah mengalami sejumlah tindak penganiayaan.
Tak hanya itu Rizky Billar juga kini telah menghirup udara bebas.
Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu mengungkapkan Lesti berjanji tak akan menggugat kliennya di kemudian hari.
Philipus menerangkan, mereka sudah mengikuti mediasi untuk restorative justice.
Hasil mediasi menyatakan bahwa keluarga Lesti Kejora sepakat untuk mengakhiri drama KDRT.
Keluarga Lesti juga disebut ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Baca: Hotman Paris Ungkap Perlakuan Rizky Billar pada Lesti saat Dirawat, Sebut Tahu dari Orang Dalam
Baca: Ditanya Isu Perselingkuhan yang Buat Lesti Alami KDRT, Rizky Billar Pilih Bungkam
Terkait tindakannya, Rizky Billar mengaku sudah meminta maaf pada Lesti dan juga keluarganya.
Dalam permintaan maafnya itu, Rizky Billar mengaku jika ia khilaf telah menyakiti istrinya sendiri.
Lebih lanjut, Rizky Billar mengungkapkan agar melalui kasus tersebut, ia menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Ia juga berharap agar dengan adanya kasus yang sempat memanas beberapa waktu lalu itu dapat menjadi pembelajaran bagi keluarganya.
Selain itu, ia mengaku menyesal atas apa yang telah ia perbuat.
Saat disinggung mengenai karirinya yang akan meredup usai lakukan KDRT, Rizky Billar lantas masih belum mengetahui lebih jauh mengenai hal tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kuasa Hukum Rizky Billar: Lesti Kejora Berjanji Tak Akan Menggugat Lagi di Kemudian Hari
# Restorative Justice # Rizky Billar # Lesti Kejora # KDRT
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: yohanes anton kurniawan
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Bali
Terkini Nasional
Rismon Disebut Bakal Beri Kejutan seusai Tanda Tangani RJ Kasus Ijazah Jokowi, Ade: Siap-siap Aja
5 hari lalu
Terkini Nasional
Dokter Tifa Desak SP3 Total, Kuasa Hukum Soroti Sprindik Langgar Prosedur di Kasus Ijazah Jokowi
5 hari lalu
Terkini Nasional
RJ Rismon Ditandatangani Lechumanan hingga Ade Darmawan, Pengacara Dokter Tifa: Harusnya Jokowi
7 hari lalu
Terkini Nasional
UPDATE Kasus Rismon: Restorative Justice Hampir Rampung, SP3 Tinggal Menunggu Tanda Tangan 3 Pelapor
7 hari lalu
Terkini Nasional
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Nama Rismon Justru Dicatut dalam Isu Rp50 M, Roy Suryo: Sudah Endgame
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.