Terkini Nasional
Ferdy Sambo Jalani Sidang Dakwaan Perdana di PN Jakarta Selatan, Sambo Pertama Hadir di Ruang Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang dakwaan sidang Fery Sambo dimulai, Senin (17/10/2022). Wartawan diberi kesempatan mengambil gambar.
Ferdy Sambo pertama hadir di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika hakim sudah ada di tempatnya masing-masing, yaitu Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Pasar Minggu pada Senin (17/10/2022) pagi.
Pantauan wartakotalive.com, dua mobil rantis dan satu mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba di PN Jaksel sekira pukul 09.10 WIB.
Beberapa waktu berselang, Ferdy Sambo turun dari mobil rantis yang terparkir paling depan.
Baca: Jalani Pemeriksaan Perdana hingga Harus Dikawal Ketat Brimob, Begini Penampilan Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak mengenakan batik cokelat dilapisi dengan rompi tahanan.
Ia kemudian bergegas masuk ke lorong yang berada di samping pengadilan.
Sebelumnya, tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal tiba lebih dulu di PN Jaksel.
Putri turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan tangan diborgol pada pukul 08.23 WIB.
Enam menit kemudian, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga tiba di PN Jaksel yang datang menggunakan kendaraan bus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tangan mereka berdua juga tampak diborgol.
Ketiga tersangka langsung dibawa ke dalam ruangan PN Jaksel guna melakukan persiapan jelang sidang perdana mereka.
Diberitakan sebelumnya, nasib Ferdy Sambo Cs tersangka pembunuhan Brigadir J mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca: Hanya Kuasa Hukum Brigadir J yang Hadir pada Sidang Perdana Ferdy Sambo CS, Keluarga Nobar di Jambi
"Senin, 17 Oktober 2022, sidang pertama pukul 10.00 sampai dengan selesai," demikian informasi yang tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Terdakwa yang disidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari Senin yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Sedangkan, Richard Eliezer alias Bharada E akan disidang secara terpisah pada Selasa (18/10/2022).
Sidang perkara pembunuhan berencana ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa serta dua hakim anggota, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Sementara itu, PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pada Rabu (19/10/2022).
"Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Baca: Penampakan Ferdy Sambo di Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kenakan Batik dan Masker Hitam
Tujuh terdakwa dalam perkara obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, yakni mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, dan mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Kemudian, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
PN Jakarta membagi perkara obstruction of justice ini menjadi dua persidangan.
Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel dan dua hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan akan memimpin sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman.
Sementara itu, Afrizal Hadi akan menjadi Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang dengan terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.
Adapun dua hakim anggotanya adalah Ari Muladi dam M Ramdes.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sedang Berlangsung, Ferdy Sambo Jalani Sidang Dakwaan Perdana di PN Jakarta Selatan
#Ferdy Sambo #PN Jakarta Selatan #Sidang Perdana
Sumber: Warta Kota
Selebritis
Terbongkar! Raisa Ajukan Gugatan Cerai kepada Hamish, Sidang Perdana akan Digelar 3 November 2025
Jumat, 24 Oktober 2025
Selebritis
BPOM Harus Jadi Saksi di Sidangnya, Nikmir: Kalau Nggak Datang Berarti Ada Apa-apanya
Jumat, 26 September 2025
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.