Terkini Nasional
Bripka Ricky Rizal Mengetahui Rencana Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J tapi Tidak Dihentikan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Ricky Rizal mengetahui rencana Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, dia tidak menghentikan rencana atasannya tersebut.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh sang istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di rumah di Magelang, Jawa Timur.
Kemudian, Ferdy Sambo menyusun strategi untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Meskipun, dia masih belum mengetahui kebenaran dari pelecehan seksual tersebut.
Baca: Ferdy Sambo Tiba di PN Jakarta Selatan, Gunakan Baju Batik dan Rompi Tahanan, Dikawal Ketat Brimob
"Terdakwa Ferdy Sambo marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untik merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Selanjutnya, Ferdy Sambo pun memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) melalui hand talkie (HT) untuk menemuinya di rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Tepatnya, di lantai 3 rumah tersebut.
"Ada apa di Magelang?," tanya Sambo kepada Bripka RR.
"Tidak Tahu pak," jawab Bripka RR.
"Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua," balas Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo pun meminta agar Bripka RR menembak Brigadir J.
Baca: Pakar Hukum Ungkapkan Alasan di Balik 3 Majelis Hakim yang Terlibat dalam Sidang Ferdy Sambo
Namun, permintaan itu ditolak karena Bripka RR tidak berani dan tidak kuat mental.
"Kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?," tanya Sambo.
"Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak," jawab Bripka RR.
"Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," balas Sambo.
Lalu, pernyataan itu pun tidak dibantah oleh Bripka RR.
Kemudian, dia pun memanggil Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menemui Ferdy Sambo.
"Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui niat terdakwa Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata tidak berusaha untuk menghentikan terdakwa Ferdy Sambo supaya tidak melakukan niatnya," jelas Jaksa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka Ricky Rizal Mengetahui Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J tapi Tidak Dihentikan
# Bripka Ricky Rizal # Ferdy Sambo # Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # persidangan
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Pandangan Praktisi Hukum soal Ammar Zoni yang Ngotot Minta Dihadirkan di Persidangan
3 hari lalu
Selebritis
Vonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Begini Reaksi Nikita Mirzani di Persidangan
Rabu, 29 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro: Ungkap Alasan Penetapan Tersangka
Senin, 20 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.