Kamis, 13 November 2025

Terkini Nasional

Sidang Berlangsung di PN Jakarta Selatan, 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J telah Tiba

Senin, 17 Oktober 2022 10:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di lokasi persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo yang mengenakan baju batik berbalut rompi merah dengan membawa buku berwarna merah dan hitam merupakan terdakwa terakhir yang hadir.

Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.

Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.

Baca: Kenakan Baju Batik dan Rompi Merah, Tersangka Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel, Dikawal Ketat Brimob

Sebelumnya, ada terdakwa Putri Candrawathi tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 WIB.

Tidak lama setelah itu giliran terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.

Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.

Tambah ketiganya menunduk ketika mendaratkan kaki di lokasi sidang.

Baca: Profil Alimin Ribut Sujono, Satu di Antara Hakim di Sidang Ferdy Sambo yang Digelar Hari Ini

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sesuai jadwal, sidang digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang utara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Hadir di PN Jaksel, Sidang Perdana Segera Dimulai

# persidangan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # terdakwa # Putri Candrawathi # Brigadir J

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved