Kamis, 14 Mei 2026

TERKINI NASIONAL

Irjen Teddy Minahasa akan Diperiksa soal Peredaran Narkoba, Gunakan Pengacara Keluarga

Senin, 17 Oktober 2022 10:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Senin (17/10/2022) esok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jadwal itu merupakan pemeriksaan lanjutan setelah pemeriksaan pada Sabtu (15/10/2022) kemarin terhenti.

Baca: Peran 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba yang Menyeret Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa

"Terkait tindak lanjut penangan tadi siang penyidik dari Ditnarkoba Polda Metro telah melakukan pemeriksan terhadap Irjen TM, kemudian pemeriksan sempat berlangsung, namun tidak bisa tuntas atas permintaan Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok," kata Zulpan saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).

Pemberhentian pemeriksaan itu karena Teddy tidak berkenan menggunakan kuasa hukum yang disiapkan Polda Metro Jaya.

Baca: Citra Polri Dipertaruhkan seusai Dikepung 3 Kasus Besar: Ferdy Sambo, Kanjuruhan, & Teddy Minahasa

Teddy, lanjut Zulpan, hanya mau menggunakan pengacara yang dipilih keluarganya untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung.

"Sebenarnya dari Polda Metro kami tadi sudah siapkan dari advokat Polda Metro Jaya. Namun tidak diterima karema ingin menggunakan pengacara yang sudah disiapkan keluaraga," tuturnya.(*)

Video Production: Muh Rosikhuddin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Diperiksa soal Peredaran Narkoba Besok, Gunakan Pengacara Keluarga

# Teddy Minahasa # narkoba # Polda Metro Jaya

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved