TERKINI NASIONAL
Ferdy Sambo Bukan Pertama yang Disidangkan, Ternyata 2 Jenderal Polisi Telah Diadili di PN Jaksel
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo akan disidangkan terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ternyata, Ferdy Sambo bukan lah jenderal polisi pertama yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Palu dingin hakim telah mengirim dua jenderal polisi sebelumnya ke balik jeruji besi.
Sebelumnya sudah ada Kabareskrim 2004-2005 Komjen Suyitno Landung.
Baca: Persiapan Aparat dalam Skema Pengalihan Arus di Sekitar PN Jaksel Jelang Sidang Perdana Sambo Cs
Polisi bintang tiga itu diseret ke pengadilan dalam kasus penyalahgunaan wewenang pada saat menangani kasus pembobolan Bank BNI dengan tersangka Adrian Waworuntu.
Suyitno divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2006 dan ditahan Markas Besar Polri.
Pada Januari 2007 Landung dipindah ke tahanan Markas Komando Brigade Mobil di Depok, Jawa Barat.
Penahanan Suyitno di Markas Brimob, karena dikhawatirkan ada pengeroyokan bila ditahan di Cipinang.
Kemudian PN Jakarta Selatan juga pernah menyidangkan perkara korupsi yang menyangkut mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji (2008-2009) pada 2011 silam.
Susno diadili dalam dua perkara pidana yaitu penanganan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) di Pekanbaru, Riau.
Dalam kasus ini dia dituding menerima Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung. Kedua, dia dijerat dalam korupsi pengamanan Pilkada Jabar.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Charis Mardiyanto memvonis Susno 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Baca: Profil Donny M Sany, Jaksa dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel, Pernah Tangani Kasus Besar
Putusan hakim ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Susno dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, pada 14 Februari 2011.
Terkait persidangan Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kesiapannya.
"Persiapan persidangan sudah kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian Jakarta Selatan," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto kepada Kompas.com, Minggu (16/10/2022).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Ferdy Sambo, Dua Jenderal Polisi Telah Diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
# Suyitno Landung # Susno Duadji # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ferdy Sambo
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
TERKUAK! Bukan Penyakit Kiriman Kamaruddin Simanjutak Sudah Alami Sakit Ini
Kamis, 14 Mei 2026
Terkini Nasional
DIISUKAN SAKIT KIRIMAN, Kamaruddin Simanjuntak Kini Jalani Perawatan dengan Selang Oksigen
Kamis, 14 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.