Sabtu, 11 April 2026

Nasional

Sambil Menangis, Vera Simanjuntak Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan

Senin, 17 Oktober 2022 08:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Vera Simanjuntak memohon dukungan agar nama Brigadir Yosua atau Brigadir J dipulihkan.

Vera Simanjuntak tak kuasa menahan tangis saat ia berbicara pada acara peringatan 100 hari Brigadir J.

"Dia tidak mungkin seperti yang dituduhkan kepada dia, melakukan yang dituduhkan kepada dia. Kami mohon bantu bapak/ibu, bantu melalui doanya, Tuhanlah yang membalas semua kebaikan bapak dan ibu dan membalas semua doa-doa" kata Vera, Sabtu (15/10/2022).

Dalam kesempatan itupun, dia memberikan dukungan dan doa kepada Kamaruddin Simanjuntak beserta tim kuasa hukum yang turut hadir pada acara itu.

"Buat pengacara dan tim kuasa hukum sekaligus adalah bapak-bapak saya, Tuhanlah yang memberikan mereka panjang umur dan kesehatan, diberkati dan menyertai setiap keluarga mereka di mana pun berada," kata Vera.

Saat Vera Simanjuntak berbicara sambil terisak-isak di acara itu, tampak terlihat Kamaruddin Simanjuntak pun turut meneteskan air matanya.

Baca: Sidang Ferdy Sambo Digelar Terbatas Hari Ini, Masyarakat Dapat Akses Live Streaming Sidang

Diketahui sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.

Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.

Baca: Digelar Hari Ini, Sidang Ferdy Sambo Cs Disiarkan di TV dan Youtube, Warga Diminta Tak Datang ke PN

Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.

Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.

Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vera Simanjuntak Berurai Air Mata Mengingat Brigadir J: Dia Tidak Mungkin Seperti yang Dituduhkan

#brigadirj #brigadiryosua #penembakanpolisi #verasimanjuntak #penembakanpolisi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved